Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Tangerang Selatan meluncurkan Program Pencegahan Tawuran Antar Pelajar (CETAR) yang bertujuan untuk melindungi para generasi muda khususnya para pelajar agar tidak menjadi korban atau terlibat menjadi pelaku tawuran.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Djati Wiyoto Abadhy yang hadir dan membuka deklarasi tersebut di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan bisa menjadi percontohan (pilot project) di jajaran Polda Metro Jaya.

"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat menjadi 'pilot project' yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dan ini diinisiasi oleh Polres Tangerang Selatan," katanya.

Dia mengatakan bahwa upaya tersebut sudah ditunggu semua pihak dalam rangka untuk mengawasi dan menjaga anak-anak dalam rangka mengenyam pendidikan. "Tentu mereka masih memiliki masa depan yang panjang," katanya.
Djati juga menyebutkan kegiatan yang sangat bermanfaat ini terus akan dilaksanakan, dilanjutkan dengan deklarasi di beberapa wilayah Polres yang ada di wilayah Polda Metro Jaya.

Baca juga: ​​Polisi giat kunjungi sekolah-sekolah antisipasi tawuran pelajar
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang menjelaskan Program CETAR
muncul terkait adanya tawuran di Tangerang Selatan yang menimbulkan korban luka bahkan meninggal dunia.
"Program tersebut nantinya melibatkan lima pilar, yaitu TNI, Polri, Pemkot (Forkopimda), akademisi dan tokoh agama atau tokoh masyarakat," katanya.

Victor menyebutkan selama menjabat sebagai Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) selama dua bulan, sudah cukup melihat pelajar ini menjadi korban ataupun ikut melakukan tawuran.

Pihaknya pun berkolaborasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangsel khususnya Dinas Pendidikan, Kejari, Kodim, pihak sekolah dan unsur terkait lainnya. 'Kami menciptakan Program CETAR ini sebagai wujud komitmen untuk melindungi masyarakat khususnya para generasi muda," katanya.

Baca juga: KJP untuk pelajar terlibat tawuran di Jakarta Barat dicabut
Dalam Program CETAR tersebut, Victor juga melibatkan para pelajar siswa-siswi (SMP-SMA/SMK), juga para guru dan orang tua para pelajar untuk bersama-sama bertanggung jawab mendukung program ini.

"Dengan melantik perwakilan siswa-siswi, guru dan orang tua siswa (komite sekolah) dari masing-masing sekolah untuk menjadi Duta
CETAR, yang akan membantu melakukan pengawasan dan upaya pencegahan agar tidak terjadi tawuran di masing-masing lingkungannya," katanya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Tangsel Tabrani dan Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Harri Muharram Firmansyah.

Selain itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid dan para kepala sekolah (SMP dan SMA) negeri di Kota Tangsel serta pihak lainnya.
Baca juga: Polres Tangsel amankan 83 orang rencanakan tawuran