Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) diminta untuk turut serta mempelajari hingga tuntas temuan kasus keterlibatan ratusan orang WNI dalam pekerjaan sebagai operator judi online tak berizin di Filipina.

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Juwarih di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa temuan kasus tersebut merupakan salah satu wujud keberhasilan dari Pemerintah Filipina yang berevolusi dengan cepat untuk memerangi pelanggaran dan meningkatkan mengawasi pekerja migran di negara mereka.

Pemerintah Filipina secara remi tiga tahun lalu membentuk Departemen Tenaga Kerja Migran (DMW) dan juga didukung organisasi pemerintah lainnya yang bertugas untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan pekerja migran di Filipina, yaitu The Overseas Workers Welfare Administration (OWWA).

"Hingga akhirnya sekarang mereka yang bertahun 'kebobolan' akhirnya bisa mengungkap masalah migran gelap maupun legal di negara itu. Lalu sebaliknya pekerja migran dari Filipina sudah sejahtera 'laku' di luar negeri," ujarnya seraya menambahkan keberhasilan pemerintah negara tetangga itu patut dipelajari oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang sekarang menjadi Kementerian PPMI.

Divisi Hubungan Internasional Polri melaporkan ada sebanyak 569 WNI terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi online ​​​​​​tak berizin di Filipina. Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian bersama beberapa otoritas Filipina menggeledah Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Kota Lapu-lapu, Provinsi Cebu, pada akhir Agustus lalu.

Kementerian PPMI dinilai harus pula menyoroti bagaimana bisa banyaknya WNI yang terlibat dalam temuan kasus tersebut bersama dengan Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

SBMI mendorong setiap lembaga negara tersebut dapat menjadikan kasus di Filipina sebagai gerbang untuk menemukan apakah ada kontribusi lembaga penyaluran pekerja migran Indonesia, seiring kian maraknya praktik calo yang berkeliaran di dalamnya.

Praktik calo dalam penyaluran pekerja migran Indonesia ini, kata dia, menjadi masalah karena diduga mereka bisa menerbitkan sertifikat bodong yang dijadikan modal WNI bekerja di luar negeri lolos dari pengawasan.

"Pembentukan Kementerian PPMI terobosan yang besar, SBMI sangat mendukung. Tapi kita harus kritis karena diakui negara kita ini masih lemah di pengawasan. Jadi sudah saatnya praktik calo-calo ini harus diberantas," ujarnya.

Baca juga: Menteri PPMI siap pangkas penyalur pekerja migran yang nakal
Baca juga: Menteri PPMI percepat penyesuaian strategi diplomasi ketenagakerjaan