Jakarta (ANTARA) - Afriansyah Noor dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/10).

Pelantikan itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI periode 2024-2029.

Pengangkatan tersebut menandakan awal tugas Afriansyah Noor dalam mendukung pengawasan serta penjaminan produk halal di Indonesia bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan sesuai kebijakan pemerintah yang kian fokus pada industri halal dan perlindungan konsumen Muslim.

Sebelumnya, Afriansyah Noor menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di masa pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dengan peran barunya, Afriansyah Noor diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri halal, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk bersertifikat halal, serta memperluas cakupan sertifikasi halal baik di pasar domestik maupun internasional.

Jadi, bagaimana latar belakang dan perjalanan karier Afriansyah Noor hingga ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo-Gibran? Berikut adalah profilnya.

Profil Afriansyah Noor

Pria yang bernama Afriansyah Noor, lahir di Kota Jambi, pada 20 April 1972. Afriansyah merupakan cucu dari pengusaha terkemuka era tahun 1950, Sidi Tando.

Afriansyah Noor menghabiskan masa kecilnya di Lubuk Linggau, Sumatera Barat. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 5 Lubuk Linggau dan setelah lulus SMP, melanjutkan ke SMAN 4 Jambi, yang ia selesaikan pada tahun 1990.

Kemudian, Afriansyah melanjutkan pendidikan sarjana di bidang Teknik di Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) dan berhasil meraih gelar nya pada tahun 1997. Namun, sebelum menyelesaikan pendidikan sarjananya, Afriansyah sempat bekerja sebagai pengawas proyek di PT Nusa Raya Cipta pada tahun 1996.

Afriansyah memasuki dunia politik setelah bergabung dengan Partai Bulan Bintang (PBB) pada tahun 1998. Ia dikenal sebagai salah satu orang yang dipercaya oleh Yusril Ihza Mahendra.

Sejak bergabung dengan PBB, Afriansyah Noor telah mencalonkan diri empat kali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Selanjutnya, ia dipercayakan sebagai Sekjen PBB dari tahun 1999 hingga 2024.

Selain itu, Afriansyah pernah berkarier di berbagai perusahaan, antara lain sebagai Direktur Operasional PT Harna Ruas Permai pada periode (1998–2000), Direktur Marketing PT Yosinesta Dwipratama pada (2004), Direktur Operasional PT Kamba 9 selama (2004–2005), Dewan Pembina Yayasan Agung Darma Fiskal Plus Education pada (2004–2005), Direktur Operasional PT Georai Pratama pada (2005), serta Direktur Pengamanan Aset dan Penertiban di DP3KK (Badan Pengelola Komplek Kemayoran) dari (2005-2008).

Pada pemilihan umum Presiden 2004, ia pernah menjabat sebagai Anggota Tim Kampanye Nasional untuk kandidat Susilo Bambang Yudhoyono–Muhammad Jusuf Kalla. Kemudian di tahun 2010 ia memperoleh gelar magister S-2 di bidang Ilmu Administrasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI).

Di tengah kesibukannya, ia juga melanjutkan pendidikannya untuk mengambil Program Profesi Insinyur (PPI) di Universitas Sriwijaya, Palembang, dan lulus di tahun 2023.

Pada tahun 2022, Presiden Jokowi memberinya kepercayaan untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Saat ini, perjalanan karier Afriansyah telah mencapai langkah baru setelah ia resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam periode 2024-2029 di kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Posisi ini memberinya tanggung jawab besar untuk mendampingi Haikal Hassan Baras, atau yang akrab disapa Babe Haikal, sebagai Kepala BPJPH dalam memperkuat dan memperluas sertifikasi halal dalam memastikan produk di Indonesia.

Selain itu, Afriansyah juga bertanggung jawab membantu Babe Haikal dalam menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga, seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Komite Fatwa Produk Halal, guna memastikan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal berjalan dengan baik.

Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi proses sertifikasi halal, memastikan standar yang diterapkan sesuai dengan ketentuan syariah, serta memperluas jangkauan produk halal baik di pasar lokal maupun internasional, demi mendukung perkembangan industri halal di Indonesia.

Baca juga: Afriansyah Noor, mantan wamenaker yang jadi wakil kepala BPJPH

Baca juga: Profil Bambang Brodjonegoro, penasihat presiden yang banyak pengalaman sebagai menteri

Baca juga: Sosok Mari Elka Pangestu, eks menteri SBY jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo