Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah untuk menjadi pilar pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional.

Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah mengatakan kehadiran BPR dan BPRS ditujukan untuk membangkitkan kembali ekonomi masyarakat melalui paket kebijakan Oktober 1988 (Pakto 88). Dengan perluasan fungsi dan peran dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), diharapkan dapat menjadi jalan bersama untuk memperkuat resiliensi industri ini.

“Perlu disadari bahwa critical engine dari industri ini adalah adanya keberpihakan dari seluruh pemangku kepentingan yang menempatkan kami sebagai bank yang paling dekat dengan masyarakat UMKM,” kata Tedy dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Perbarindo, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dalam seminar itu, ekonom Burhanudin Abdullah juga menyoroti peran penting BPR dalam pembangunan ekonomi Indonesia, terutama di era pemerintahan baru yang berfokus pada peningkatan kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

Pemerintah pun juga berorientasi pada pemberdayaan ekonomi rakyat melalui kerja sama dengan UMKM, pengusaha kecil, dan masyarakat lokal. Menurut Burhanudin, BPR memiliki peran penting dalam mendukung program-program pemerintah tersebut.

“Saya berharap seluruh elemen BPR untuk berkomitmen dalam mengembangkan perekonomian rakyat dan memastikan keberhasilan program-program strategis pemerintah di masa depan. Kita harus fokus pada langkah-langkah konkret untuk membangun bangsa ini agar mampu bersaing dengan negara lain,” ujar dia.

Senada, ekonom Iwan J Aziz juga mendorong perhatian yang lebih terhadap peran BPR dan BPRS dalam mendukung UMKM. Dia berpendapat perhatian publik seringkali lebih terfokus pada perusahaan besar dibandingkan UMKM, padahal UMKM memiliki porsi yang jauh lebih besar.

“Dengan adanya kebijakan yang tepat dan sinergi antara pemerintah, UMKM dan lembaga keuangan salah satunya BPR dan BPRS, Indonesia dapat membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional,” ujarnya lagi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut kinerja BPR dan BPRS terjaga dengan baik, bahkan tumbuh positif dan berkelanjutan.

“Pemerintah dan pihak terkait sedang berusaha untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan melalui konsolidasi yang dapat mendorong efisiensi dan pertumbuhan yang lebih kuat di sektor BPR dan BPRS,” kata Dian.
Baca juga: LPS bayar klaim nasabah BPR/BPRS di Bali Rp277,21 miliar per September
Baca juga: OJK cabut izin 15 BPR dan BPRS guna melindungi konsumen