Razman mengatakan, kedatangan kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka menyerahkan surat sebagai pembelaan.
Dia menerangkan bahwa dokumen itu berisi perjalanan Laura masuk ke sekolah luar negeri hingga akhirnya kembali ke Indonesia.
"Bagaimana juga dia masuk lagi sekolah, bagaimana juga dia akhirnya kembali ke Indonesia," ujarnya.
Baca juga: KemenPPPA terima aduan Vadel Badjideh terkait kasus asusila anak
Dengan adanya bukti tersebut, pihaknya memutuskan akan melaporkan Nikita Mirzani kepada pihak berwajib.Baca juga: KemenPPPA terima aduan Vadel Badjideh terkait kasus asusila anak
Dia menyatakan, bukti-bukti yang diadukannya berlandaskan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHAP.
"Maka kami putuskan akan mengambil laporan atau membuat pengaduan terhadap kasus ini kepada saudari NM," katanya.
Vadel mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk membantu mempertimbangkan bukti.
"Ya kami habis dari PPA, datang ke sini buat menyerahkan bukti-bukti yang dari PPA. Semoga bisa diterima juga dari pihak Polres," ujar Vadel.
Baca juga: Vadel tegaskan laporan persetubuhan anak dan aborsi tidak terbukti
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, kedatangan Razman dan Vadel untuk membawa para saksi demi mendalami kasus Lolly.Baca juga: Vadel tegaskan laporan persetubuhan anak dan aborsi tidak terbukti
"Menurut keterangan atas sih bilangnya pemeriksaan enggak ada, cuma katanya si Pak Razman mau bawa saksi," kata Nurma.
Vadel merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni LM (17).
Nikita Mirzani melaporkan VA atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.