Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih mengkaji dan mendata sekolah swasta yang mau bergabung dalam program sekolah swasta gratis.

"Tugas Dinas Pendidikan melakukan kajian. Yang perlu dikaji pertama besaran biaya, sasaran dan kriteria sekolah, skema penyalurannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo ​​​​​saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Selain itu, kata dia, juga menyangkut penggunaan anggaran. "Penggunaan anggaran seperti apa, penanggung jawabannya seperti apa," katanya.

Purwosusilo menjelaskan bahwa masih ada waktu dari November hingga Juni 2025. Selama itu, pihaknya akan melengkapi regulasi terkait sekolah swasta gratis.

Saat ditanyai soal kemungkinan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dihapus jika sekolah gratis dijalankan, Purwosusilo menegaskan bahwa prinsip pelaksanaannya bukan seperti itu.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI dorong Pemprov deteksi anak yang putus sekolah

Ia juga menyampaikan, telah membuat simulasi bantuan untuk menunjang keperluan sekolah, seperti biaya seragam dan sepatu.

“Secara fasilitas kita memastikan seluruh masyarakat Jakarta bisa dapat pendidikan yang berkualitas. Untuk itu anak perlu sekolah, bisa dapat layanan. Kalau dengan KJP kan ada personal ada SPP. Kalau sudah gratis SPP-nya dobel dong?," katanya.

Karena itu prinsipnya tidak seperti itu. "Walau sekolahnya sudah difasilitasi Pemprov, personalnya juga diperhatikan. Maka kita sama-sama mempersiapkan," katanya.

Dalam rapat komisi tersebut, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menyatakan siap memperjuangkan program sekolah gratis dan KJP Plus tetap ada untuk masyarakat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pekan depan.

Rapat tersebut akan membahas soal Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025.

Baca juga: DPRD DKI masih kaji KJP bila sekolah gratis diterapkan

Menurut dia, kedua program itu harus diprioritaskan dan bisa memanfaatkan anggaran dari penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer sebesar Rp6,8 triliun.

Ia mengungkapkan, program KJP Plus masih dibutuhkan anak Jakarta untuk menunjang kebutuhan pendidikan. Seperti biaya transportasi, membeli perlengkapan sekolah, dan kebutuhan gizi.

"Kalau sekolah gratis diterapkan, KJP untuk anak sekolah ditinggalkan justru kita pincang," kata Thamrin.

Hal senada juga diungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto. Ia yakin dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang diperkirakan mencapai Rp91,1 triliun mampu mempertahankan bantuan sosial KJP Plus sekaligus merealisasikan program sekolah swasta gratis.

“Jangan satu program baru menyejahterahkan tapi program lama dimatikan,” kata Agustina yang akrab disapa Tina Toon.