Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan sebanyak 1.013 rumah tidak layak huni (RTLH) telah direhabilitasi pada tahun anggaran 2024.

"Artinya jumlah RTLH di Lombok Tengah menurun, karena pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi RTLH di daerah ini," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah Muhammad Supriaddin, di Lombok Tengah, Rabu.

Ia mengatakan sumber anggaran rehabilitasi seribuan RTLH yang dikerjakan pada 2024 tersebut di antaranya dari APBN sebanyak 818 unit, APBD Provinsi NTB 3 unit, Baznas 33 unit, dan swadaya masyarakat 25 unit.

Sedangkan total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk rehabilitasi RTLH di Lombok Tengah tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Kementerian PUPR alokasikan dana perbaikan 420 RTLH di Lombok Tengah

"Total yang dikerjakan pada 2024 ini sebanyak 1.013 unit yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan di Lombok Tengah," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data sebelumnya jumlah RTLH di Lombok Tengah yang belum bisa ditangani mencapai 15 ribu lebih yang tersebar di 154 desa/kelurahan di 12 kecamatan di Lombok Tengah.

Namun, menurut dia, data tersebut merupakan data lama dan pihaknya merencanakan pendataan ulang, karena kondisi di lapangan banyak warga yang telah membangun rumah sendiri.

"Kami akan melakukan pendataan ulang untuk jumlah RTLH di Lombok Tengah," katanya.

Baca juga: Kodam IX Udayana gelar program RTLH di Lombok Tengah

Ia mengatakan untuk menuntaskan RTLH di Lombok Tengah ini membutuhkan kolaborasi dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar.

"Kondisi anggaran daerah belum memungkinkan untuk menyelesaikan rehabilitasi RTLH tersebut, sehingga membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat," katanya.

Ia mengatakan rehabilitasi sebanyak15 ribu RTLH tersebut bisa diselesaikan dalam lima tahun, apabila mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan Pemprov NTB.

Menurut dia, apabila pemerintah pusat mengalokasikan anggaran rehabilitasi untuk 3.000 unit, pemerintah provinsi mengalokasikan 1.000 unit, dan pemerintah daerah 1.000 unit, baru bisa diselesaikan dalam lima tahun.

Baca juga: 1.500 rumah di Kota Mataram masuk database tidak layak huni

"Kalau melihat kondisi anggaran dalam setahun hanya 1.000 unit, tidak bisa diselesaikan dalam lima tahun," katanya.