Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPT PALD) atau layanan sedot tinja maupun limbah.

"Kami telah membuka pelayanan sedot tinja," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Tengah Lalu Rahadian di Lombok Tengah, Rabu.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang melakukan pengurasan limbah domestik atau lumpur tinja dari tangki septik, bisa melaporkan kepada UPT yang telah dibentuk untuk meningkatkan pelayanan.

"Kami telah menyiapkan pelayanan secara daring atau online dan bisa datang langsung ke UPT," katanya.

Kotoran tinja yang disedot tersebut akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) untuk diolah di instalasi, sehingga aman bagi lingkungan.

Baca juga: Konsultan PALD ingatkan warga rutin sedot penampungan tinja

"Tujuan pelayanan ini untuk menjaga kesehatan lingkungan," katanya.

Penyedotan tinja ini untuk sementara tidak dipungut biaya dan pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan pihak swasta pelayanan tinja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berkolaborasi dengan pihak ketiga yang bergerak di jasa pelayanan sedot tinja," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan pembuatan depo sementara untuk pembuangan lumpur tinja yang dilaksanakan oleh masyarakat, sehingga mereka tidak membuang ke sungai yang dapat merusak lingkungan.

"Kami yang angkut dari depo sementara itu, untuk dibuang ke TPA. Lokasi pembangunan depo ini di wilayah Utara Lombok Tengah," katanya.

Baca juga: Pengemudi truk tinja didenda Rp5 juta
Baca juga: DLH DKI buru perusahaan sedot tinja buang limbah di Dukuh Atas