Jakarta (ANTARA) - Platform lokapasar (marketplace) komoditas pangan Pasar Rakyat Indonesia (PARI) memperluas layanan usaha mikro milik rakyat dengan membuka penjualan langsung ke konsumen.

Direktur Utama PT Super PARI Eko Rahayu Hardianto di Jakarta, Selasa, mengatakan perluasan layanan ini dilakukan sebagai bentuk inovasi untuk bisa terus mendukung akses pemasaran para pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca juga: Akumindo: Pengawasan lokapasar ditingkatkan untuk cegah banjir impor
"Saat ini UMKM itu kendalanya di bidang pemasaran. Sebagai produsen, mereka memasarkan produknya susah. Jadi, kita jembatani dengan pengusaha yang bergerak di bidang yang sama," jelasnya.

Eko mengatakan di tengah era digital, pelaku usaha mikro harus bisa mengikuti perkembangan teknologi. Namun, diakuinya, perkembangan digital cukup menantang bagi para petani dan pedagang kecil.

"Memang (melek teknologi) itu tantangan tersendiri. Kita harus rajin memberikan edukasi, kepada yang senior-senior, kepada petani, atau pedagang-pedagang kecil," katanya.

Baca juga: Riset IPSOS ungkap Shopee sebagai e-commerce dengan kepuasan tertinggi
Platform tersebut tadinya fokus menghubungkan secara bisnis (business to business), khususnya petani ataupun pemilik ladang komoditas dengan distributor atau agen.

Namun, layanannya kini diperluas dengan platform Localoka yang menghubungkan bisnis dengan konsumen antardaerah. Platform ini memungkinkan konsumen untuk membeli komoditas pangan secara eceran.

Lebih rinci, platform ini juga menghubungkan pedagang UMKM langsung seperti petani atau pemilik kebun di sekitar, lalu menghubungkannya dengan konsumen terdekat.

Baca juga: Kemendag pastikan layanan perdagangan daring tak terganggu
Selain itu, tersedia juga layanan "Parisaka" yang menghadirkan fitur pembelian tiket kapal di lokasi wisata di Pulau Bali.

Hingga September 2024, PARI sudah digunakan oleh 84,1 ribu pengguna usaha yang tersebar di Pulau Jawa, Papua, Sulawesi dan Kalimantan. Platform ini membantu menghubungkan petani, peternak, dan petambak untuk menjual hasil produksi tani, ternak, maupun tangkapan laut kepada pembeli komoditas pangan di seluruh Indonesia.