Jakarta (ANTARA) - DPR RI memiliki tiga komisi yang bermitra dengan kementerian/lembaga (K/L) yang berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam).

Komisi yang bermitra dengan K/L di bawah Kemenkopolkam yakni Komisi I DPR RI, Komisi II DPR RI, dan Komisi III DPR RI. Hal itu pun telah diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI Yang menetapkan ruang lingkup serta mitra kerja komisi-komisi.

"Setelah pengumuman kabinet, kemudian harus ada mekanisme internal di DPR ini, di komisi-komisi, jadi ya kemungkinan baru akan rapat-rapat pekan depan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang diundangkan pada 21 Oktober 2024, ada tujuh lembaga di bawah naungan Kemenkopolkam.

Yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan instansi lain yang dianggap perlu.

Dari tujuh lembaga itu, ada empat lembaga yang menjadi mitra Komisi I DPR RI. Yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Tentara Nasional Indonesia.

Sedangkan lembaga di bawah Kemenkopolkam yang masuk ke dalam Komisi III DPR RI, yaitu Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri yang masih berada di bawah naungan Kemenkopolkam, masuk ke dalam mitra kerja dari Komisi II DPR RI.

Adapun Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kabinet pemerintahannya bernama Kabinet Merah Putih. Kabinet tersebut memiliki 48 kementerian, yang terdiri tujuh kementerian koordinator, dan 41 kementerian.