Jakarta (ANTARA) - Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat menyelenggarakan edukasi bahaya tawuran kepada 100 siswa dari 18 sekolah untuk mencegah aksi kriminal di kalangan generasi muda.

"Ini merupakan upaya preventif. Kita lakukan pembinaan kepada generasi muda, terutama anak-anak sekolah tentang bahayanya tawuran," ucap Kasuban Kesbangpol Jakbar, Mohammad Matsani saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: ​​Polisi giat kunjungi sekolah-sekolah antisipasi tawuran pelajar

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Jakbar, Firmanudin Ibrahim menyajikan dampak buruk tawuran, baik secara sosial maupun secara individu.

Tawuran, kata dia, selain dapat menyebabkan korban jiwa juga bisa mengganggu keharmonisan hubungan antara siswa di sekolah.

Baca juga: Pelajar terlibat tawuran dapat terancam pidana penjara 15 tahun

Lebih lanjut, Firmanudin menuturkan Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelajar yang memenuhi syarat tertentu.

"Beruntung siswa Jakarta fasilitas pendidikan seperti KJP, KJMU kemudian KJS, tapi Pemprov bisa saja mencabut fasilitas itu bila terbukti terlibat tawuran, narkoba, judi online dan sebagainya," ujar Firmanuddin.

Baca juga: Polisi sita 32 motor tak ber-STNK dan berpelat nomor di Monas-Thamrin

Kegiatan edukasi itu pun juga diisi dengan penandatanganan deklarasi ikrar anti tawuran oleh perwakilan pelajar yang hadir pada edukasi tersebut.