Bandung (ANTARA) - Perangkat desa di Jawa Barat dilatih menjadi paralegal atau seseorang yang punya keterampilan hukum, dengan tujuan agar bisa mandiri menyelesaikan persoalan di desanya melalui pendekatan hukum.

Untuk tahap awal, pelatihan paralegal diikuti oleh 52 orang dari 13 kota dan kabupaten di Jabar yang terdiri dari satu kepala desa dan tiga orang perangkat desa, di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, Kota Cimahi.

"Ini baru tahap pertama dan kita akan akselerasi semuanya sampai tahun depan untuk melaksanakan bimbingan teknis bantuan layanan advokasi desa melalui pelatihan paralegal. Sampai akhir 2025 ditarget seluruh desa di Jabar miliki paralegal," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman di lokasi pelatihan, Selasa.

Dengan pelatihan paralegal ini, diharapkan perangkat desa punya kemampuan untuk melakukan bantuan maupun pemberdayaan hukum kepada warganya.

"Tentu dalam konteks informal, bukan masuk ke ranah hukum secara formal karena mereka bukan pengacara," kata Herman.

Ia menjelaskan, paralegal di desa nantinya akan menjadi fasilitator atau dinamisator terkait persoalan hukum yang ujungnya adalah mensejahterakan masyarakat desa melalui advokasi.

Herman berharap, setelah mengikuti pelatihan paralegal tersebut para perangkat desa di Jabar bisa mewarnai pembangunan hukum dan mewujudkan desa sadar hukum.

"Nantinya paralegal ini bisa mewarnai pembangunan hukum di desa-desa di Jabar dan menjadikan desa sadar hukum," ujarnya menambahkan.