Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui nama-nama keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 yang terdiri atas komisi dan badan.

"Apakah nama-nama keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan DPR sebagaimana telah ditayangkan tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju terhadap penetapan tersebut.

Dia lantas meminta Kesetjenan DPR menayangkan nama-nama anggota fraksi di layar lebar di dalam ruang Rapat Paripurna DPR RI yang ditugaskan menempati Komisi I hingga XIII DPR RI.

Selain itu, ditayangkan pula nama-nama anggota fraksi yang ditugaskan menempati Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).

Rapat Paripurna DPR RI tersebut juga menetapkan ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi-komisi DPR RI, serta komposisi pimpinan komisi dan badan di DPR RI.

"Pemilihan dan penetapan AKD DPR akan dipimpin oleh masing-masing Wakil Ketua (DPR) koordinator bidang yang akan dilaksanakan setelah Rapat Paripurna hari ini bersama dengan Ketua DPR RI," kata dia.