Keenam pasar tradisional itu, yakni Pasar Ciracas, Pasar Kramat Jati, Pasar Cibubur, Pasar Cijantung, Pasar Jambul, dan Pasar Lokbin Makasar.
Baca juga: Jaksel pastikan pangan di pasar tradisional bebas kandungan berbahaya
Menurut dia, pemeriksaan terhadap produk pangan dilakukan secara rutin dengan sistem acak agar hasilnya maksimal.
Baca juga: Dinkes DKI belum terima laporan kandungan berbahaya mi instan
"Tadi saya mengecek semua harga tidak berubah masih sama tidak ada ada kenaikan harga, dan harganya masih stabil namun hanya dari keluhan dari para pedagang daya beli masyarakat berkurang," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Jaktim melakukan pengambilan sampel daging dan sayuran dari para pedagang untuk memeriksa atau mengecek apakah dari sampel yang diambil mengandung zat berbahaya atau tidak, seperti pestisida dan yang lainnya.
Baca juga: BPOM: Kandungan kosmetik ilegal di Jakarta Utara bahayakan pengguna
Sampel yang diambil terdiri atas komoditas pertanian dan peternakan, seperti sayur-sayuran, buah-buahan, beras, daging ayam, daging sapi, dan kikil.
"Adapun jenis uji yang dilakukan yaitu residu pestisida, formalin, klorin, dan lainnya. Dari keseluruhan sampel tersebut telah dinyatakan aman berdasarkan hasil uji laboratorium," kata Hendra.