Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya akan berkantor di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

“Saya baru mendapatkan penjelasan dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Prasetyo Hadi bahwa untuk Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini akan menempati gedung atau kantor yang selama ini ditempati oleh Kemenko Marves,” ucapnya saat berkunjung ke Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa.

Seperti diketahui, nomenklatur Kemenko Marves yang sebelumnya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan sudah dihapus dalam pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, gedung Kemenko Marves akan ditempati oleh jajaran Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang merupakan kementerian bentukan baru dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

“Tadi siang saya juga baru meninjau walaupun hanya singkat, paling tidak saya sudah mengetahui sudah ada tempat di situ,” ujar AHY.

Di Kawasan Istana Kepresidenan pada hari ini juga, Agus menyatakan bahwa kantor untuk pegawainya masing-masing akan disesuaikan kembali mengingat ada kementerian yang baru ditetapkan, tetapi ada juga kementerian yang sudah eksis dari periode pemerintah sebelumnya.

Pada Senin (21/10), dia menyampaikan bahwa dirinya tengah mempelajari struktur dan otoritas Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah. Pembentukan struktur dan kewenangan Kemenko ini juga masih dalam tahap penyempurnaan.

Selain itu, AHY mengungkapkan pihaknya masih menentukan lokasi fisik kantor kementerian baru tersebut.

Semua elemen penting terkait Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan ditata untuk memastikan efisiensi kerja.

Untuk diketahui, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan membawahi lima kementerian teknis. Mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.