Jakarta (ANTARA) - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat peserta program restrukturisasi bertambah 648 polis menjelang pembubaran perusahaan asuransi tersebut.

Direktur yang melaksanakan tugas Direktur Utama Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan pada periode September 2024, terdapat 648 polis yang awalnya menyatakan tidak bersedia, akhirnya memutuskan untuk mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Ia menjelaskan penambahan jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya periode September 2024 itu berasal dari kelompok pemegang polis kategori bancassurance mencapai 128 polis dan kategori korporasi sebanyak 11 polis.

Sedangkan, penambahan pemegang polis kategori ritel, jumlahnya mencapai 545 polis.

"Oleh karena itu, kami masih membuka kesempatan bagi yang belum ikut untuk bisa mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya," kata Mahelan.

Mahelan menjelaskan sejak dimulai hingga awal Oktober 2024, Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti 313.775 pemegang polis.

Angka tersebut berasal dari pemegang polis kategori korporasi sebanyak 5.680 polis, pemegang polis kategori ritel mencapai 290.763 polis, dan 17.332 polis berasal dari kategori bancassurance.

Jika dikonversi, imbuh Mahelan, total jumlah peserta, yang mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya mencapai lebih dari 2,4 juta orang.

"Saat ini, sudah 99,9 persen pemegang polis yang ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya telah dipindah ke IFG Life, sehingga diharapkan untuk pemegang polis yang belum ikut bisa segera mendaftarkan diri dan segera dipindah," sebut Mahelan.

Siapkan tim khusus

Untuk dapat mengajak pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya, manajemen Jiwasraya juga telah menyiapkan tim khusus yakni Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).

Manajemen juga telah menyediakan beberapa kanal komunikasi yang dapat digunakan para pemegang polis yang belum ikut untuk dapat mengetahui secara rinci mengenai manfaat hingga tata cara mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Hal itu dimaksudkan agar para pemegang polis, yang belum ikut dapat terhindar dari potensi kerugian yang besar menyusul kondisi likuiditas perusahaan yang semakin tertekan dan wacana pencabutan izin usaha hingga pembubaran perusahaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Untuk yang ingin mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya kami telah siapkan beberapa kanal mulai call center (021) 5098 7151, WhatsApp +62 811-1465031, hingga surel di customer_service@jiwasraya.co.id. Kami optimistis jumlah peserta akan terus bertambah," sebut Mahelan.

Program Restrukturisasi Jiwasraya merupakan program penyelamatan manfaat polis dalam rangka menghindari potensi kerugian besar yang akan dialami pemegang polis dan negara.

Baca juga: IFG Life bayar Rp15,9 triliun klaim polis Jiwasraya per Agustus 2024
Baca juga: OJK tinggal menunggu PP sebagai tahap akhir pembubaran Jiwasraya
Baca juga: OJK kenakan sanksi PKU pada Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance