Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menerima laporan adanya sebuah mobil yang dibakar oleh orang tidak dikenal di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (21/10) siang.

"Pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2024, pukul 14.45 WIB telah terjadi pembakaran, dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2024 pukul 04.24 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi
Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ade Ary menjelaskan korban yang merupakan perempuan berinisial VU mendapatkan informasi tersebut saat sedang berada di kantornya.

Awalnya korban sedang di kantor dihubungi oleh keluarganya memberitahukan bahwa mobil milik korban yang diparkir di TKP (rumahnya) telah terbakar. "Korban pun pulang dan melihat bagian dalam mobil telah terbakar," katanya.

Selanjutnya, korban mengecek kamera pengawas (CCTV) dan terlihat terlapor menggunakan sepeda motor melempar botol berisikan sumbu yang ada apinya.

"Kemudian melemparkannya ke dalam mobil hingga bagian dalam mobil terbakar. Adapun mobil tersebut nomor polisi B 2426 TZG tahun 2018, warna perak metalik," kata Ade Ary.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan bahwa kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut. "Untuk pelaku masih dalam lidik (penyelidikan)," katanya.
Baca juga: Petugas Gulkarmat padamkan mobil terbakar di Kapuk Muara
Baca juga: Petugas padamkan mobil terbakar di Plumpang Jakarta Utara