Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa banyak yang akan dilakukan dirinya dalam 100 hari pertama dalam Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto.

"Ya masih banyak yang mau dilakukan," kata Muhaimin dengan singkat saat bergegas meninggalkan Pondok Pesantren Pondok Pesantren (Ponpes) Mahasina Darul Quran Wal Hadits, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi, usai menghadiri peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024.

Saat ditanya lebih lanjut, pekerjaan atau program apa saja yang akan dilakukan, dirinya belum bersedia memaparkan secara detail.


"Nanti saja ya, saya lagi buru-buru mau menghadiri acara," ujar pria yang kerap disapa Cak Imin itu.

Muhaimin Iskandar mengatakan kementerian yang dipimpinnya akan berkantor di tempat yang sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Saya akan berkantor di sini di Kantor PMK," ujar Muhaimin di Jakarta, Senin (21/10).


Dalam Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto membagi Kemenko PMK menjadi dua kelembagaan yakni Kemenko PMK dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Baca juga: Menko PM sebut pesantren harus jadi pionir pendidikan antikekerasan

Baca juga: Kemenko Pemberdayaan Masyarakat akan berkantor di Kemenko PMK

Baca juga: Muhaimin jadi Menko Pemberdayaan Masyarakat tempati kantor Kemenko PMK

Kemenko PMK mempunyai tugas yaitu menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Karena ada dua Kementerian Koordinator, rencananya pemerintah akan menggelar Sidang Kabinet dalam waktu dekat ini untuk pembagian masing-masing kementerian teknis yang melingkupinya.
Sedangkan Kemenko PM, tambah Muhaimin, akan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Oleh sebab itu dengan adanya Kemenko PM, pemerintah ingin terintegrasi dalam satu gerakan yang utuh antara pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Nantinya, lanjut dia, setiap bantuan apa pun yang diberikan oleh pemerintah, kementerian tersebut akan memastikan bahwa distribusi bukan sebagai kebutuhan konsumsi semata tapi menjadi kebutuhan produktif.
Sementara itu, Muhaimin menyebut kementerian teknis yang di bawah koordinasi Kemenko PM adalah Kementerian Sosial, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, hingga Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.