Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PP Fokal IMM) Yusuf Warsyim mengapresiasi terbentuknya Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang dipimpin oleh Menteri HAM Natalius Pigai.

"Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian HAM yang diberikan mandat kepada aktivis HAM merupakan bentuk komitmen dan patut kita apresiasi,” ujar Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Fokal IMM akan mengawal sungguh-sungguh komitmen tersebut dan akan memberikan masukan-masukan yang konstruktif.

"Semoga dalam waktu 100 hari kerja, terlihat jelas arah Kementerian HAM di tangan aktivis HAM tersebut," ujarnya.

Sekjen Fokal IMM mengapresiasi keputusan Prabowo yang mengangkat Abdul Mu'ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

"Pengangkatan Prof Abdul Mukti sebagai pakar pendidikan akan membawa arah perubahan berkemajuan pendidikan dasar menengah. Pendidikan yang berkemajuan menuju Indonesia Emas 2045," kata dia.

Tentunya, tutur dia melanjutkan, Fokal IMM akan mengawal arah perubahan pendidikan yang diejawantahkan Mendikdasmen Kabinet Merah Putih.

Baca juga: Pembentukan Kementerian HAM bukti Presiden jalankan amanat konstitusi

Baca juga: Natalius Pigai jelaskan perbedaan Kementerian HAM dan Komnas HAM

Baca juga: Natalius Pigai yakin ada penambahan anggaran untuk Kementerian HAM


"Semoga dalam waktu 100 hari ke depan arah itu terang benderang," harap dia.

Dalam kesempatan lain, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pembentukan Kementerian HAM merupakan bukti keinginan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjalankan amanat konstitusi bahwa menghargai dan menghormati hak asasi merupakan kewajiban negara.

Pigai, saat ditemui usai penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin (21/10), mengatakan bahwa Prabowo merupakan satu di antara sedikit kepala negara yang membentuk Kementerian HAM. Pasalnya, Kementerian HAM di negara lain digabung dengan bidang tertentu.

"Berarti apa? Satu, presiden mau menjalankan amanat konstitusi internasional dan nasional yang menyatakan the government's obligation to respect human rights, kewajiban negara untuk menghargai dan menghormati HAM," ujar Pigai.

Dia pun mengatakan, pembentukan Kementerian HAM ini menandakan Presiden ingin mengimplementasikan poin bahwa negara harus memastikan dan ikut bertanggung jawab melindungi hak asasi rakyat Indonesia.