Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota DPR-RI Habib Nabiel Almusawa meminta PT Pelindo II tidak setengah hati dalam menggunakan mata uang rupiah dalam transaksi di pelabuhan-pelabuhan yang dikelolanya.

"Pembayaran dengan rupiah, tapi pencantuman tarif dengan dolar Amerika Serikat, itu plin-plan. Ada kesan Pelindo sangat berat hati meninggalkan transaksi dengan dolar AS," ujarnya dalam keterangan pers kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat malam.

Permintaan legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu mengkomentari rencana Pelindo II yang tetap akan mencantumkan tarif dalam dolar AS meski pembayarannya dikonversi ke rupiah.

"Yang saya minta itu sejalan pula dengan permintaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung yang meminta transaksi keuangan di kawasan pelabuhan di seluruh Indonesia dalam tiga bulan ke depan wajib menggunakan mata uang rupiah," tandasnya.

Kewajiban menggunakan mata uang rupiah tersebut, ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Permintaan Menko Bidang Perekonomian itu setelah mendapati transaksi keuangan di Pelabuhan Tanjung Priok masih banyak menggunakan mata uang dolar AS. PT Pelindo II siap melaksanakan permintaan itu tapi pencantuman tarifnya direncanakan tetap menggunakan mata uang dolar AS," ungkapnya.

Habib berpendapat, pencantuman tarif itu mentaati UU 7/2011. "Pasal 33 UU No 7/2011 menegaskan penolakan untuk menerima rupiah bisa dikenai sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp200 juta," ujarnya.

"Kita semua harus bersama-sama mengurangi tekanan atas rupiah dalam transaksi. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus di depan memberi contoh," tandas alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat itu.

Karena itu, saran wakil rakyat yang menyandang gelar insinyur dan magister bidang pertanian tersebut, urungkan rencana pencantuman tarif dengan mata uang dolar AS.

"Mencantumkan tarif dolar AS sama saja dengan menggunakan simbol AS di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Banggalah dengan rupiah, simbol NKRI," demikian Habib Nabiel.