Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan perusahaan BUMN bisa mendorong penggunaan rupiah untuk setiap transaksi keuangan di wilayah Indonesia, termasuk pelabuhan Tanjung Priok.

"BUMN kan dibawah pemerintah. Pemerintah, kalau menugaskan penggunaannya dalam rupiah bisa dilakukan oleh BUMN," katanya di Jakarta, Jumat.

Menkeu mengatakan penggunaan mata uang rupiah wajib dilakukan di wilayah Indonesia, karena hal tersebut sesuai penerapan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

Pasal 21 Ayat (1) huruf c UU tentang Mata Uang menyebutkan bahwa uang rupiah wajib digunakan dalam transaksi keuangan yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut dia, penggunaan valas masih sering digunakan dalam transaksi keuangan di kawasan pelabuhan, karena lebih mudah dilakukan dan tidak perlu mengkhawatirkan adanya selisih kurs.

"Kalau revenuenya dalam dolar, ada sebagian utang dolar, dia tukar dalam rupiah lalu ke dolar lagi, maka ada selisih kurs. Untuk menghindari itu, (mereka berpikir) sebaiknya taruh dalam dolar saja," katanya.

Menkeu mengatakan meskipun UU telah mewajibkan penggunaan rupiah untuk seluruh transaksi keuangan di wilayah Indonesia, namun hal tersebut tidak mudah dilakukan dalam waktu dekat.

"Yang (perusahaan) swasta masih susah untuk diperintahkan walaupun itu sebetulnya amanah UU, karena monitornya susah. Kalau BUMN, tinggal dilaksanakan saja," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung meminta transaksi keuangan di kawasan pelabuhan Tanjung Priok menggunakan mata uang rupiah, sesuai penerapan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

"Transaksi di lingkungan RI harus menggunakan mata uang rupiah. Kami sudah meminta PT Pelindo II agar seluruh perusahaan (di pelabuhan Tanjung Priok) bisa meimplementasikan UU itu," katanya.

Chairul mengatakan selama ini masih banyak transaksi keuangan di kawasan pelabuhan seluruh Indonesia, tidak hanya Tanjung Priok, yang menggunakan mata uang dolar AS dan belum sepenuhnya memanfaatkan rupiah.

"Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga bulan, agar penggunaan rupiah bisa dilaksanakan di pelabuhan seluruh Indonesia, dan tidak ada lagi tekanan rupiah terhadap dolar secara berlebihan," katanya.(*)