Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunggu arahan dari pusat untuk merilis indeks harga produsen (IHP) level provinsi yang bermanfaat sebagai peringatan dini bagi pemerintah dan konsumen apabila terjadi kenaikan harga bahan baku.
"Teman-teman di pusat belum memberitahu akan bisa menghadirkan yang level provinsi. Kebutuhan (IHP) kan sudah banyak. Biasanya kalau sudah ada kebutuhan, biasanya teman-teman mendesain paling tidak di 2-3 tahun ke depan," kata Kepala BPS DKI Nurul Hasanudin di Jakarta, Senin.
Nurul menuturkan ketika ada kenaikan bahan baku ataupun proses produksi sebuah komoditas dan harganya naik di level produsen, maka akan berdampak di level konsumen.
Dia mencontohkan, salah satu komoditas pertanian, yakni gabah. Ketika harga gabah di petani naik, maka harga beras pun naik.
"Memang transmisi ini ada yang mungkin dalam waktu satu minggu, ada yang dua minggu, ada yang satu bulan. Artinya naik di produsen, nanti dampak ke konsumen mungkin dalam satu minggu sudah langsung terpengaruh," tutur dia.
Baca juga: BPS imbau UMKM selalu berpegang pada data antisipasi bisnis melambat
Baca juga: Jakarta deflasi 0,1 persen karena turunnya harga BBM dan cabai
IHP mencerminkan perubahan harga pada tingkat produsen sehingga potensial untuk dapat digunakan sebagai indikator perkembangan indeks harga konsumen atau inflasi. "Ini nantinya dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan," katanya.
Lalu, kendati IHP tingkat provinsi belum ada, namun sudah banyak responden produsen dari DKI yang dimintai data untuk IHP tingkat nasional.
"Karena memang usaha di DKI kan termasuk penggerak, banyak kantor-kantor pusat di sini, jenis juga banyak, industri dan berbagai hal sehingga memang menjadi barometer dan keberhasilan di Jakarta ini menentukan keberhasilan di pusat," kata Nurul.
BPS DKI tunggu arahan pusat rilis indeks harga produsen level provinsi
21 Oktober 2024 19:58 WIB
Arsip foto - Pedagang memilah cabai rawit yang dijual di Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2024). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: