Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat merekrut Pengawas Tepat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Jakarta Barat (Jakbar) Abdul Roup menyebutkan bahwa perekrutan telah memasuki tahap wawancara.

"Sudah mulai perekrutan. Tanggal 12-28 September 2024 itu tanggal pendaftaran dan penerimaan berkas, tahap demi tahap, sekarang, 12-22 Oktober 2024 wawancara," kata Roup saat dihubungi di Jakarta pada Senin.

Setelah itu, kata Roup, pada 3-4 November 2024 PTPS akan dilantik. "Kemudian 5-20 November perpanjangan rekrutmen, khusus TPS yang belum terisi pengawas," katanya.

Baca juga: DKI berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait persiapan Pilkada
Baca juga: Bawaslu Jakbar inventarisasi pelanggaran pemasangan APK Pilkada


Roup mengatakan bahwa pihaknya menempatkan satu PTPS untuk masing-masing TPS di wilayah setempat. "Masing-masing TPS, satu pengawas," tutur Roup.

Terdapat 3.452 TPS yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat. Dengan demikian, akan ada 3.452 PTPS yang direkrut oleh Bawaslu setempat.

Selain itu terdapat 1.909.774 pemilih hasil pleno rekapitulasi daftar pemilih dan pemutakhiran serta daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kota. Dari jumlah pemilih tersebut, terdapat 946.565 pemilih pria dan 963.209 pemilih wanita.

Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil akhir pleno setelah adanya 5.535 pemilih baru, 11.686 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 15.756 yang melakukan perbaikan data pemilih.