Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
"Rincian pelanggaran pada roda dua, yaitu tidak menggunakan helm SNI ada 14.491 pelanggaran, melawan arus ada 4.638 pelanggaran dan melanggar marka jalan 2.305 pelanggaran," katanya.
Sedangkan untuk pengendara roda empat, total pelanggaran mencapai 19.138 kasus. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman 18.767 pelanggaran dan menggunakan ponsel saat berkendara 371 pelanggaran.
Baca juga: 256 pelanggar terjaring Operasi Zebra Jaya di Tangsel
Baca juga: Tidak ada lokasi tetap pada Operasi Zebra Jaya 2024
Operasi Zebra Jaya 2024 direncanakan terus berlangsung hingga akhir bulan ini dengan fokus pada titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta.
"Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dan sosialisasi demi menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman," kata Ade Ary.