Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menerima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) berupa lahan seluas 2.676 meter persegi (m2) senilai Rp7,816 miliar dari PT Intirub.

Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) itu dilakukan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar dan Direktur Utama PT Intirub Gomos, Benjamin Silitonga di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.

Lahan seluas 2.676 m2 itu berlokasi di Jalan Cililitan Besar, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar.

"Hari ini, kami baru saja melaksanakan kegiatan BAST oleh PT Intirub yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 2.676 meter persegi senilai Rp7.816.000.000," kata Anwar.

Lahan itu terbagi dalam beberapa bagian, yakni jalan seluas 1.336,5 m2, saluran 913,16 m2, trotoar 2.359 meter, saluran udara ke suatu tempat (ducting) 586,56 dan 20 buah saluran atau akses yang memungkinkan untuk memantau lokasi tersebut (manhole).

"Tentunya ini contoh yang baik dari PT Intirub. Perusahaan lain yang belum menyerahkan BAST-nya agar segera menyerahkan karena setiap tahun kami selalu ditagih oleh BPK dan diaudit," katanya.

Baca juga: Legislator usulkan DKI punya satgas aset
Baca juga: Pemkot Jaktim tagih janji Metland Menteng Cakung soal fasos-fasum

Dia mengatakan, semua pertanggungjawaban semua aset-aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar secara administrasi bisa selesai dengan baik.

Direktur Utama PT Intirub Gomos, Benjamin Silitonga menambahkan, aset-aset yang diserahkan PT Intirub sesuai dengan kesepakatan yang telah ada sebelumnya.

"Ini cara kami sebagai warga negara dan juga pelaku bisnis menunjukkan komitmen kepada negara dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk menjalankan kewajiban-kewajiban," katanya.

Dia percaya aset itu menjadi jalan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) untuk menyejahterakan masyarakatnya.