Jakarta (ANTARA) - Politisi Christina Aryani resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen PPMI/Waka BP2MI) dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin sore.

Dalam lima tahun ke depan, ia akan mendampingi Abdul Kadir Karding yang ditunjuk sebagai Menteri PPMI/Kepala BP2MI dan bekerja bersama Dzulfikar Ahmad Tawalla yang juga menduduki posisi Wamen PPMI/Waka BP2MI.

Sebelumnya pada Minggu (9/10) malam Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama menteri dan wakil menteri yang bergabung dalam kabinet pemerintahannya Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Nama Christina termasuk salah satunya.

Pada Selasa (15/10) Christina menjadi salah satu tokoh yang dipanggil oleh Prabowo ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada saat itu nama Christina sudah digadang-gadang bakal mengisi posisi wamen pada bidang yang sudah sangat familiar baginya.

Politisi perempuan Partai Golongan Karya (Golkar) itu memiliki rekam jejak pengalaman dan latar belakang dalam dunia politik dan hukum.

Baca juga: Sosok Christina Aryani, Srikandi RUU TPKS bakal kabinet Prabowo

Bagaimana perjalanan kariernya selama ini hingga akhirnya resmi menjabat Wamen PPMI/Waka BP2MI pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka? Berikut profilnya.

Profil Christina Aryani

Pada 2019 Christina terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar mewakili Daerah Pemilihan (dapil) DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Luar Negeri). Ia merupakan anggota Komisi I DPR RI 2019-2024 yang vokal terhadap isu pelindungan WNI di luar negeri. Adapun Komisi I DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.

Salah satu bukti konsistensinya memajukan isu dan mengadvokasi kebijakan perlindungan WNI di DPR, Christina mendapat penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) tahun 2023 yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Selain itu Christina fokus pada program-program yang meliputi penguatan peran perempuan dan pelindungan anak serta peningkatan peran generasi muda. Hal itu sesuai dengan jalan politik “Kerja Nyata” yang diusungnya.

Ia dijuluki sebagai Srikandi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) karena kegigihannya dalam mengawal pembahasan terkait undang-undang yang penting bagi perempuan dan anak Indonesia.

Christina juga vokal memperjuangkan bab khusus untuk melindungi anak Indonesia dari paparan konten pornografi dan perjudian melalui RUU Pelindungan Data Pribadi dan Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Christina kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI mewakili Dapil DKI Jakarta II pada Pemilu 2024, namun tidak membuahkan hasil karena kalah imbang dalam perolehan pemungutan suara.

Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1975 itu pernah menempuh pendidikan sarjana secara paralel untuk dua jurusan berbeda, yakni manajemen bisnis di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWIJA dan ilmu hukum di Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya. Ia tercatat sebagai lulusan terbaik dari kedua jurusan tersebut.

Christina melanjutkan pendidikan tingginya dengan Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI), dimana ia kembali lulus sebagai salah seorang dari tiga lulusan terbaik.

Dalam bidang akademik, ia pernah menjadi dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya pada 2012-2014. Saat ini ia sedang menyelesaikan penelitiannya dalam menempuh pendidikan di UI untuk memperoleh gelar doktor ilmu hukum.

Ia bergabung dengan Partai Golkar pada tahun 2006. Dalam karier politiknya di partai tersebut, ia pernah mendapatkan kepercayaan untuk menduduki beragam posisi strategis mulai Ketua DPP Partai Golkar; Ketua Perwakilan Partai Golkar di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura; Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar; Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar; Hakim Mahkamah Partai Golkar; hingga Dewan Pengawas Golkar Institute.

Kini Christina telah resmi mengemban jabatan sebagai Wamen PPMI/Waka BP2MI periode 2024-2029. Kementerian PPMI/BP2MI akan fokus pada dua isu utama, sebagaimana disampaikan Menteri PPMI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding usai Pelantikan 48 Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 serta lima pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi.

Kedua isu antara lain menguatkan aspek perlindungan dengan memastikan tidak terjadinya eksploitasi terhadap PMI serta memperlebar negara-negara tujuan PMI untuk membantu pengurangan pengangguran di Indonesia.

BP2MI merupakan transformasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 tahun 2019 tentangBadan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pada masa pemerintahan sebelumnya BP2MI merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. Pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran ini status BP2MI berubah menjadi kementerian dalam komposisi Kabinet Merah Putih.

Baca juga: DPR sebut perlindungan pekerja migran indonesia semakin membaik