Jakarta (ANTARA) - Harta kekayaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp4.370.000.000 (Rp4,37 miliar) per 9 Juli 2019.

Berdasarkan LHKPN yang diunduh dari elhkpn.kpk.go.id di Jakarta, Senin, harta kekayaan Natalius Pigai terdiri dari alat transportasi dan mesin, yaitu mobil CRV Jeep Tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp300.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp70.000.000.

Kemudian, Natalius Pigai juga tercatat memiliki surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp2.000.000.000. Dalam LHKPN tersebut, Menteri HAM itu tercatat tidak memiliki harta tanah dan bangunan, harta lainnya, dan utang.

Natalius Pigai dilantik bersama 53 menteri dan pejabat pejabat Kabinet Merah Putih lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin.

"Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden memandu pembacaan sumpah tersebut.

Natalius Pigai merupakan sosok yang tidak asing di dunia aktivisme HAM. Ia sebelumnya pernah bergabung dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat sebelum menjabat sebagai Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional HAM masa bakti 2012–2017.

Pigai tercatat pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 1999–2004. Dia juga menjabat sebagai Konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta Tim Asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tahun 2010–2012.

Pria yang lahir di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 1975 ini meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP.) dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta. Selain itu, ia juga menyelesaikan pendidikan non-formal di pendidikan statistik Universitas Indonesia, pendidikan peneliti LIPI, dan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara.

Kementerian HAM berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Menteri HAM Natalius Pigai dibantu satu orang Wakil Menteri, yakni Mugiyanto Sipin yang juga dekat dengan dunia aktivisme HAM.