Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum naik per Senin (21/10) pagi, bawang merah menjadi Rp29.640 per kilogram (kg). Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 10.00 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium naik 0,19 persen atau Rp30 menjadi Rp15.500 per kg.

Begitu pun harga beras medium naik 0,52 persen atau Rp70 menjadi Rp13.600 per kg; begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 0,08 persen atau Rp10 menjadi Rp12.570 per kg.

Selanjutnya harga komoditas bawang merah naik 1,65 persen atau Rp480 menjadi Rp29.640 per kg; begitu pun bawang putih bonggol naik 1,08 persen atau Rp430 menjadi Rp40.410 per kg.

Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting naik 1,04 persen atau Rp320 menjadi Rp31.160 per kg; sedangkan cabai rawit merah turun 1,43 persen atau Rp640 menjadi Rp44.050 per kg.

Baca juga: Harga pangan 20 Oktober, cabai rawit turun menjadi Rp43.990 per kg

Baca juga: Harga komoditas pangan 19 Oktober, bawang merah Rp29.520 per kg


Kemudian, harga daging sapi murni naik 0,20 persen atau Rp270 menjadi Rp135.030 per kg; lalu daging ayam ras juga naik 0,53 persen atau Rp190 menjadi Rp36.110 per kg; telur ayam ras juga naik 1,65 persen atau Rp470 menjadi Rp28.490 per kg.

Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) juga terpantau naik 0,19 persen atau Rp20 menjadi Rp10.730 per kg; begitu pun gula konsumsi juga naik 0,39 persen atau Rp70 menjadi Rp178.030 per kg.

Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana naik 0,99 persen atau Rp180 menjadi Rp18.410 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 0,85 persen atau Rp140 menjadi Rp16.410 per kg.

Berikutnya harga tepung terigu curah turun 0,20 persen atau Rp20 menjadi Rp10.120 per kg; sedangkan tepung terigu non curah naik 0,61 persen atau Rp80 menjadi Rp13.170 per kg.

Sementara itu, harga jagung di tingkat peternak terpantau naik hingga 3,51 persen atau Rp210 menjadi Rp6.200 per kg; begitu pula harga garam halus beryodium naik 0,78 persen atau Rp90 menjadi Rp11.680 per kg.

Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 1,74 persen atau Rp650 menjadi Rp37.960 per kg; lalu ikan tongkol juga naik 0,16 persen atau Rp50 menjadi Rp31.540 per kg; sedangkan ikan bandeng turun 1,35 persen atau Rp450 menjadi Rp32.810 kg.

Baca juga: Harga pangan 18 Oktober mayoritas turun, cabai rawit Rp44.900 per kg

Baca juga: Harga pangan 17 Oktober, cabai rawit naik jadi Rp48.570 per kg