Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung meminta transaksi keuangan di kawasan pelabuhan Tanjung Priok menggunakan mata uang rupiah, sesuai penerapan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
"Transaksi di lingkungan RI harus menggunakan mata uang rupiah. Kami sudah meminta PT Pelindo II agar seluruh perusahaan (di pelabuhan Tanjung Priok) bisa meimplementasikan UU itu," katanya di Jakarta, Kamis.
Chairul mengatakan selama ini masih banyak transaksi keuangan di kawasan pelabuhan seluruh Indonesia, tidak hanya Tanjung Priok, yang menggunakan mata uang dolar AS dan belum sepenuhnya memanfaatkan rupiah.
"Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga bulan, agar penggunaan rupiah bisa dilaksanakan di pelabuhan seluruh Indonesia, dan tidak ada lagi tekanan rupiah terhadap dolar secara berlebihan," katanya.
Menurut dia, sangat wajar apabila transaksi perdagangan di kawasan pelabuhan menggunakan dolar AS, namun UU mata uang harus dilaksanakan, karena pelanggaran terhadap UU dapat melahirkan hukuman pidana.
"Di pelabuhan itu berlaku sistem internasional, jadi memang memakai dolar AS. Tapi UU ini menegaskan semua harus menggunakan rupiah, kalau tidak sanksinya pidana. Ini seharusnya berlaku sejak UU ini diterbitkan pada 2011," katanya.
Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino tidak mempermasalahkan permintaan dari Menko Perekonomian untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksi keuangan, karena pemanfaatan rupiah di kawasan pelabuhan telah meningkat.
Ia menjelaskan dari pendapatan PT Pelindo II yang tercatat mencapai Rp7,5 triliun pada 2013, sebanyak 65 persen transaksi keuangan telah menggunakan mata uang rupiah, atau meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Dulu tahun 2009, 60 persen pendapatan kita dalam dolar, 40 persen dalam rupiah. Tapi sekarang rupiah makin banyak, sekitar 35 persen dalam dolar, karena pendapatan domestik dalam negeri jauh lebih banyak," katanya.
Lino mengatakan PT Pelindo II bisa melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa, dengan mewajibkan penggunaan rupiah dalam seluruh transaksi keuangan di wilayah pelabuhan, meskipun tarif pelayanan yang tercantum dalam dolar AS.
"Nanti tarifnya tetap dalam dolar AS, tapi yang disepakati pembayarannya dalam rupiah. Kita kasih tahu saja (kepada pengguna jasa), kita terima dalam rupiah, dengan kursnya segini, memakai kurs beli dan kurs jual," katanya.
(S034/I007)
Menko minta transaksi di Priok gunakan rupiah
26 Juni 2014 22:46 WIB
ILUSTRASI (ANTARANews/ferly)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: