Jusuf Kalla klarifikasi laporan harta kekayaan ke KPK
26 Juni 2014 14:04 WIB
Cawapres nomor urut dua Jusuf Kalla tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (26/6). Pasangan Capres-Cawapres Jokowi - JK memverifikasi harta kekayaan mereka. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Asf/mes/14).
Jakarta (ANTARA News) - Calon wakil presiden Jusuf Kalla menyampaikan klarifikasi laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis.
Jusuf Kalla datang ke gedung KPK menggunakan mobil Toyota Nave bernomor polisi B 1495 SYW setelah calon presiden pasangannya, Joko Widodo (Jokowi), selesai melakukan klarifikasi.
Wakil Presiden periode 2004-2009 itu mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam dan tidak menyampaikan komentar apapun, hanya tersenyum lalu masuk ke gedung KPK.
KPK menjadwalkan penyampaian klarifikasi laporan harta kekayaan Jokowi dan Jusuf Kalla hari ini.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pesaing mereka, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyampaikan klarifikasi laporan hartakekayaan mereka ke KPK pada Rabu (25/6).
KPK mengundang masyarakat yang punya data mengenai kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden untuk melapor ke KPK dengan datang langsung ke Direktorat Pengaduan Masyarakat atau melalui surat elektronik (email) ke alamat: pengaduan@kpk.go.id atau informasi.lhkpn@kpk.go.id hingga 25 Juni 2014.
Jusuf Kalla datang ke gedung KPK menggunakan mobil Toyota Nave bernomor polisi B 1495 SYW setelah calon presiden pasangannya, Joko Widodo (Jokowi), selesai melakukan klarifikasi.
Wakil Presiden periode 2004-2009 itu mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam dan tidak menyampaikan komentar apapun, hanya tersenyum lalu masuk ke gedung KPK.
KPK menjadwalkan penyampaian klarifikasi laporan harta kekayaan Jokowi dan Jusuf Kalla hari ini.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pesaing mereka, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyampaikan klarifikasi laporan hartakekayaan mereka ke KPK pada Rabu (25/6).
KPK mengundang masyarakat yang punya data mengenai kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden untuk melapor ke KPK dengan datang langsung ke Direktorat Pengaduan Masyarakat atau melalui surat elektronik (email) ke alamat: pengaduan@kpk.go.id atau informasi.lhkpn@kpk.go.id hingga 25 Juni 2014.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014
Tags: