Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa detail laporan harta kekayaan calon presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi pertanyaannya juga sangat detail, baik dari aset yang bergerak maupun tidak bergerak, semua ditanyakan. Mesipun saya bukan hanya sekali ini harta yang kami punyai dicek oleh KPK," kata Jokowi usai menyampaikan klarifikasi atas laporan harta kekayaannya di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Jokowi mengaku sudah melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2005, 2010 dan 2012.

"Tadi juga sudah dicek di lapangan satu per satu sampai harta yang kecil-kecil dicek semua secara detail. Sekarang ini kembali melihat dari yang dulu sampai sekarang, misalnya ada yang baru berapa dan ada yang lepas berapa," katanya.

"Penambahan aset ada, tetapi pengurangan juga ada," tambah dia.

Selain mengenai perubahan jumlah aset, KPK juga menanyakan sumber harta kekayaan mantan Wali Kota Solo yang terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 tersebut.

"Semuanya, misalnya, kita beli sesuatu ini uangnya diperoleh dari mana? Ya tadi disampaikan, ada yang saya membeli aset sesuatu asalnya duitnya dari menjual aset yang lain. Misalnya seperti itu. Semuanya dicek," tutur Jokowi.

Bahkan KPK juga menanyakan harta yang menurut dia nilainya kecil seperti sepeda motor.

Jokowi mengatakan nilai harta kekayaannya akan disampaikan pada 1 Juli 2014 di Komisi Pemilihan Umum.

KPK menjadwalkan waktu klarifikasi harta kekayaan Jokowi dan Jusuf Kalla hari ini.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang lain, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menyampaikan klarifikasi laporan harta kekayaan mereka ke KPK pada Rabu (25/6).

Menurut ketentuan dalam Undang-Undang No.42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Undang-Undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap calon presiden dan calon wakil presiden harus menyampaikan laporan harta kekayaannya.