BPOM temukan ribuan produk makanan ilegal
25 Juni 2014 14:34 WIB
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa bakso kemasan di salah satu toko di Serang, Banten, (ANTARA/Asep Fathulrahman)
Jakarta (ANTARA News) - Tim gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perdagangan menemukan ribuan produk makanan ilegal di gudang milik PD Aneka Jaya, Jakarta Barat, Rabu, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor.
"Banyak makanan ilegal siap didistribusi ditemukan dalam gudang ini. Produk tersebut berasal dari Malaysia dan Tiongkok," kata Kepala BPOM Roy A Sparringa di lokasi sidak PD Aneka Jaya, sambil menunjukkan salah satu produk makanan ilegal asal Tiongkok.
Ribuan kardus yang berisi berbagai jenis makanan itu disimpan di tiga gudang. Para pekerja terpaksa menghentikan pekerjaannya saat tim yang melakukan pemeriksaan barang tersebut masuk ke dalam gudang.
"Kami mencoba mengupayakan tidak beredar produk ilegal, yang tentunya dapat merugikan masyarakat. Upaya dilakukan dari hulu agar membuahkan hasil yang maksimal," ujarnya, kepada puluhan wartawan yang ikut sidak tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, produk ilegal yang diduga beredar berupa roti kemasan plastik merek "Matilde Vicenda", minuman merek "Remia", saos merek "Meglio" dan selai stroberi merek "Zentis". Ribuan kotak yang berisi produk makanan itu juga terdapat label ML dan BPOM, namun setelah diperiksa ternyata palsu.
"Tampak beberapa jenis makanan kemasan plastik dan botol ini legal. Jangan percaya, karena ternyata nomor izin produksi dan label impor palsu," jelasnya.
Makanan kemasan ilegal diduga jumlahnya meningkat menjelang Ramadhan 1435 H, karena dipengaruhi permintaan. Masyarakat diharapkan berhati-hati membeli makanan kemasan.
"Jangan hanya melihat label izin produksi dan izin dari BPOM, melainkan juga label halal," imbaunya.
BPOM masih melakukan pendataan terhadap produk makanan ilegal tersebut. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses penyelidikan terhadap temuan besar ini ditindaklanjuti. Selain menyita produk yang ilegal dan memberi sanksi administrasi kepada pengusahanya, BPOM akan menindaklanjuti secara hukum.
"Ada anggota tim yang akan memeriksa lebih mendalam produk ilegal yang berada dalam gudang ini," tukasnya.
Roy menegaskan gudang tempat penyimpanan produk makanan juga tidak memenuhi persyaratan. Gudang tersebut tidak bersih, sehingga tidak baik untuk menyimpan makanan kemasan. "Ini adalah pelanggaran serius," ujarnya, menegaskan.
Menurut dia, pencegahan terhadap beredarnya produk makanan ilegal tidak mudah, karena dilakukan secara tersembunyi. BPOM meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk menangani permasalahan ini.
"Ini bukan pekerjaan yang mudah. Kita butuh informasi dari masyarakat untuk mengungkapnya," katanya.
"Banyak makanan ilegal siap didistribusi ditemukan dalam gudang ini. Produk tersebut berasal dari Malaysia dan Tiongkok," kata Kepala BPOM Roy A Sparringa di lokasi sidak PD Aneka Jaya, sambil menunjukkan salah satu produk makanan ilegal asal Tiongkok.
Ribuan kardus yang berisi berbagai jenis makanan itu disimpan di tiga gudang. Para pekerja terpaksa menghentikan pekerjaannya saat tim yang melakukan pemeriksaan barang tersebut masuk ke dalam gudang.
"Kami mencoba mengupayakan tidak beredar produk ilegal, yang tentunya dapat merugikan masyarakat. Upaya dilakukan dari hulu agar membuahkan hasil yang maksimal," ujarnya, kepada puluhan wartawan yang ikut sidak tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, produk ilegal yang diduga beredar berupa roti kemasan plastik merek "Matilde Vicenda", minuman merek "Remia", saos merek "Meglio" dan selai stroberi merek "Zentis". Ribuan kotak yang berisi produk makanan itu juga terdapat label ML dan BPOM, namun setelah diperiksa ternyata palsu.
"Tampak beberapa jenis makanan kemasan plastik dan botol ini legal. Jangan percaya, karena ternyata nomor izin produksi dan label impor palsu," jelasnya.
Makanan kemasan ilegal diduga jumlahnya meningkat menjelang Ramadhan 1435 H, karena dipengaruhi permintaan. Masyarakat diharapkan berhati-hati membeli makanan kemasan.
"Jangan hanya melihat label izin produksi dan izin dari BPOM, melainkan juga label halal," imbaunya.
BPOM masih melakukan pendataan terhadap produk makanan ilegal tersebut. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses penyelidikan terhadap temuan besar ini ditindaklanjuti. Selain menyita produk yang ilegal dan memberi sanksi administrasi kepada pengusahanya, BPOM akan menindaklanjuti secara hukum.
"Ada anggota tim yang akan memeriksa lebih mendalam produk ilegal yang berada dalam gudang ini," tukasnya.
Roy menegaskan gudang tempat penyimpanan produk makanan juga tidak memenuhi persyaratan. Gudang tersebut tidak bersih, sehingga tidak baik untuk menyimpan makanan kemasan. "Ini adalah pelanggaran serius," ujarnya, menegaskan.
Menurut dia, pencegahan terhadap beredarnya produk makanan ilegal tidak mudah, karena dilakukan secara tersembunyi. BPOM meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk menangani permasalahan ini.
"Ini bukan pekerjaan yang mudah. Kita butuh informasi dari masyarakat untuk mengungkapnya," katanya.
Pewarta: Nikolas Panama dan Arief Mujayatno
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: