Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Bali belajar mengenai keterbukaan informasi ke Provinsi DKI Jakarta untuk diterapkan dan diimplementasikan di Pulau Dewata.

"Ingin mempelajari program tata kelola keterbukaan informasi yang diterapkan KI Jakarta untuk diimplementasikan di Bali," kata Wakil Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu.​​​​​​

Ia juga mengapresiasi dan merasa perlu meniru program sosialisasi serta keberhasilan yang dijalankan KI Jakarta untuk diterapkan di Bali.

"Masih banyak hal yang perlu ditingkatkan, khususnya terkait pembentukan struktur baru di KI Bali," ucapnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi cakupan E-Monev Badan Publik yang diterapkan KI Jakarta, yang mencakup berbagai badan publik seperti rumah sakit, kecamatan dan kelurahan.

E-Monev Badan Publik adalah aplikasi berbasis laman yang digunakan untuk menilai kinerja badan publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

E-Monev merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. KI Bali berkunjung ke Jakarta pada Jumat (18/10).

Dalam kegiatan itu, ada juga diskusi mengenai pengelolaan kelembagaan Komisi Informasi yang telah dijalankan masing-masing pihak.​​​​​​

Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menyebutkan bahwa indeks keterbukaan informasi publik (KIP) di Bali sudah berada dalam kategori baik, didukung oleh destinasi dan ragam wisata berskala global.

Ia berharap, ke depan Jakarta sebagai kota global dapat terus ditopang oleh penguatan transparansi dan keterbukaan informasi publik untuk mendukung peningkatan investasi berskala global.

Baca juga: Indeks Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta capai 75,65 poin
Baca juga: KI DKI bahas urgensi revisi UU KIP dengan KI Jatim
Baca juga: Pengisian SAQ E-Monev badan publik di Jakarta capai 93,4 persen