Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua, mengatakan bahwa debat publik pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura dapat memberikan pertimbangan kepada calon pemilih ketika menentukan pilihan pada hari-H, 27 November 2024.
Dalam debat publik yang pertama peserta Pilkada 2024, kata Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai, empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menyampaikan visi, misi, dan program serta adu gagasan dan konsep di hadapan publik.
"Jadi, debat ini sebenarnya merupakan momen bagi masyarakat untuk mengetahui lebih dalam visi dan misi pasangan calon," kata Martapina Anggai di Jayapura, Sabtu.
Menurut Anggai, debat publik merupakan salah satu bentuk kampanye yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan tujuan pasangan calon menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.
"Selain penyampaian visi dan misi, setiap pasangan calon juga mendapat kesempatan untuk saling memberikan pertanyaan dan tanggapan," ujarnya.
Anggai menyebutkan debat publik sebanyak tiga kali dengan penyelenggaraan pertama di Kota Jayapura, kemudian akan berlangsung di Jakarta.
KPU Kota Jayapura telah menggelar debat publik pertama di Papua Youth Creative Hub pada hari Jumat (18/10).
Keempat peserta pilkada tersebut, yakni pasangan Frans Pekey-Mansur, Jhoni Banua Rouw-Darwis Massi, Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo, dan pasangan Abisai Rollo-Rustan Saru.
Baca juga: Calon gubernur Sulteng protes debat perdana digelar di Jakarta
Baca juga: KPU Banten gelar tiga kali debat publik paslon gubernur-wakil gubernur
Pilkada 2024
KPU sebut debat paslon beri pertimbangan kepada calon pemilih
19 Oktober 2024 12:38 WIB
Foto bersama setelah debat publik pertama peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura 2024 di Jayapura, Papua, Jumat (18/10/2024). ANTARA/Ardiles Leloltery.
Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: