Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kehadiran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah (Spartan) Command Center akan menjadi pusat penanganan dan pengendalian masalah pertanahan, khususnya dalam memberantas mafia tanah.

AHY mengatakan satgas ini merupakan sebuah komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk terus berpihak kepada masyarakat dalam membela hak tanah yang dimilikinya.

"Semoga Spartan Command Center, benar-benar bisa menjadi sebuah pos komando dan pengendalian untuk kita semakin fokus, semakin serius, semakin semangat, dan semakin berhasil dalam memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia," ujar AHY dalam peluncuran Spartan Command Center di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Sabtu.

Spartan Command Center berada di bawah Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Menurutnya, satgas ini menjadi bagian utama dalam pemberantasan mafia tanah.

Kementerian ATR/BPN juga bekerja sama dengan jajaran kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah dan lainnya dalam menjalankan satgas.

"Posko ini menjadi bukti bahwa kami akan semakin serius hadir untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat seluruh tanah air," katanya.

Lebih lanjut, AHY berharap, Spartan Command Center juga dapat menyelesaikan kasus-kasus di bidang pertanahan yang telah berlangsung hingga puluhan tahun.

"Saya tentunya mendorong dan menyemangati segala pencapaian dan progres yang luar biasa sampai hari ini tidak berhenti, bahkan semakin baik.Saya ingin terus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semangat ini," ucap AHY.

Di masa transisi pemerintahan saat ini, AHY menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN tetap fokus pada tugas pokok di lapangan termasuk melanjutkan Reforma Agraria dan menghadirkan iklim investasi yang semakin baik dengan menghadirkan kepastian hukum atas tanah di berbagai pelosok tanah air.

Hal ini dibuktikan dengan mengungkap dua kasus mafia tanah dengan potensi kerugian negara dan masyarakat lebih dari Rp3,6 triliun di Jawa Barat, Jumat (18/10).

"Alhamdulillah di penghujung masa pengabdian ini bisa bukan hanya terungkap, tapi juga bisa benar-benar dijelaskan kepada publik bahwa kasus mafia tanah di Bandung khususnya Dago Elos, bisa kita selesaikan," kata AHY.

Baca juga: Menteri AHY ungkap dua kasus mafia tanah senilai Rp3,6 triliun
Baca juga: AHY deklarasikan 46 kabupaten/kota lengkap
Baca juga: Menteri AHY jamin sertifikat elektronik bisa jadi agunan kredit bank