Batam (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, Kepulauan Riau, melakukan berbagai upaya untuk melindungi kelestarian sumber daya laut Indonesia, sebagai komitmen mencegah kerugian ekonomi negara lewat praktik penyelundupan benih lobster.

“TNI AL memiliki beberapa upaya dalam mencegah penyelundupan benih lobster, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang merupakan salah satu jalur strategis untuk penyeludupan ,” kata Komandan Lantamal IV Laksma Tjatur Soniarto dikonfirmasi di Batam, Jumat.

Dia menjelaskan, upaya-upaya tersebut, yakni patroli laut. TNI AL melakukan patroli laut rutin di perairan Kepri untuk memantau aktivitas mencurigakan dan mencegah penyeludupan.

“Patroli ini dilakukan baik secara rutin maupun dadakan,” katanya.

Kemudian, melakukan operasi khusus. TNI AL sering melaksanakan operasi khusus yang bertujuan untuk menangkap pelaku penyeludupan, termasuk penyeludupan benih lobster.

“Operasi ini melibatkan kerja sama dengan instansi lain seperti Bea Cukai dan Polri,” kata Tjatur.

Upaya berikutnya, peningkatan pengawasan. TNI AL bekerja sama dengan instansi terkait seperti Bareskrim Polri dan Bea Cukai serta instansi yang lain untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas barang di pelabuhan dan perairan.

Menurut dia, upaya ini termasuk pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang dicurigai membawa benih lobster.

“Lalu upaya sosialisasi dan edukasi,” ujarnya.

TNI AL, lanjut dia, juga berperan dalam sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melestarikan sumber daya laut, termasuk larangan penyelundupan benih lobster melalui Babinpotmar.

“Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari penyeludupan,” katanya.

Selanjutnya lewat kerja sama internasional. TNI AL menjalin kerja sama dengan negara-negara tetangga untuk menanggulangi penyeludupan lintas negara, termasuk penyeludupan benih lobster. Kerja sama ini meliputi pertukaran informasi.

Upaya terakhir yakni penegakan hukum. TNI AL berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyeludupan.

“Dengan adanya tindakan tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyeludupan,” kata Tjatur.

Sebelumnya, Kamis (17/10), tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Lantamal IV menggagalkan penyeludupan 237.305 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 23,8 miliar di Perairan Kepulauan Riau, yang diduga hendak dijual ke Malaysia secara ilegal.

Pengungkapan penyeludupan BBL ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara Bea Cukai Kepri, Lantamal IV Batam dan Bareskrim Mabes Polri dalam memberantas aktivitas penyelundupan komoditas perikanan yang bernilai tiinggi.

Sinergitas ini sejalan dengan perintah Kasal, merupakan bukti nyata dari komitmen para penegak hukum di laut dalam menjaga perbatasan laut Indonesia dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara.

Pada pengungkapan kali ini, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mendeteksi pelaku penyeludupan berjumlah dua orang, berinisial CM dan RI, berperan sebagai pengemudi HSC.

Identitas pelaku sudah dikantongi oleh penyidik melalui IT Polri. Keduanya dalam pengejaran penyidik.

Sedangkan itu untuk tersangka pembeli (buyer) masih didalami oleh penyidik, yang diduga berada di luar negeri.