Anggota DPD komitmen optimalkan kinerja-kedepankan kepentingan rakyat
18 Oktober 2024 22:27 WIB
Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara Dr R Graal Taliawo saat menghadiri Sidang DPD RI di Jakarta, Rabu (9/10/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara Dr R Graal Taliawo berkomitmen mengoptimalkan kinerja DPD sekaligus senantiasa mengedepankan kepentingan rakyat, terutama rakyat Maluku Utara.
Komitmen tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Dr Graal itu usai diberi amanah sebagai anggota Komite II DPD RI yang membidangi sektor pertanian dan perikanan, perhubungan, kelautan, energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan, Badan Usaha Milik Negara, perindustrian dan perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketahanan pangan, serta meteorologi, klimatologi dan geofisika.
"Tetap pantau dan kawal kinerja kami ke depan. Dukung jika sesuai dan kritik jika ada yang keliru,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Paripurna perdana DPD beragenda pemilihan pimpinan dihadiri 79 anggota
Dr Graal mengaku penempatan dirinya di Komite II itu sesuai dengan targetnya.
“Sejak masa kampanye, bahkan jauh sebelumnya, saya menargetkan diri untuk duduk di Komite II. Pun agenda kerja yang saya tawarkan kepada warga adalah terkait Komite II ini. Saya melihat ada kesesuaian konteks antara kondisi di Maluku Utara dan Komite II, terutama pertanian dan perikanan,” kata dia.
Lebih lanjut, Dr Graal juga menekankan komitmennya untuk mengawasi kinerja pemerintah di sektor-sektor yang menjadi wewenang Komite II DPD RI.
“Beberapa tahun ke depan, saya harus fokus mengawasi kinerja pemerintah pusat terkait kebijakannya di sektor-sektor yang menjadi ruang lingkup Komite II," ujar dia.
Baca juga: Kepatuhan LHKPN anggota DPR-DPD periode 2024–2029 capai 100 persen
Selain menjadi bagian dari Komite II DPD, pria berusia 37 tahun itu juga mengemban amanah sebagai alat kelengkapan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), yakni sebagai Wakil Ketua I.
“Kami punya tugas dan tanggung jawab untuk merumuskan program legislasi nasional (prolegnas) dari DPD selama 5 tahun ke depan,” kata dia.
Dengan menjadi pimpinan PPUU, Dr Graal berharap ke depannya dengan komunikasi, kolaborasi, dan partisipasi yang dibangun pimpinan DPD periode 2024–2029, setiap lembaga pemerintah memiliki kemauan politik.
Baca juga: Anggota DPD RI 2024-2029 ucapkan sumpah-janji dipandu Ketua MA
Ia juga mengharapkan setiap rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi inisiatif dari presiden/eksekutif maupun DPR tetap memuat kepentingan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Dr Graal itu usai diberi amanah sebagai anggota Komite II DPD RI yang membidangi sektor pertanian dan perikanan, perhubungan, kelautan, energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan, Badan Usaha Milik Negara, perindustrian dan perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketahanan pangan, serta meteorologi, klimatologi dan geofisika.
"Tetap pantau dan kawal kinerja kami ke depan. Dukung jika sesuai dan kritik jika ada yang keliru,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Paripurna perdana DPD beragenda pemilihan pimpinan dihadiri 79 anggota
Dr Graal mengaku penempatan dirinya di Komite II itu sesuai dengan targetnya.
“Sejak masa kampanye, bahkan jauh sebelumnya, saya menargetkan diri untuk duduk di Komite II. Pun agenda kerja yang saya tawarkan kepada warga adalah terkait Komite II ini. Saya melihat ada kesesuaian konteks antara kondisi di Maluku Utara dan Komite II, terutama pertanian dan perikanan,” kata dia.
Lebih lanjut, Dr Graal juga menekankan komitmennya untuk mengawasi kinerja pemerintah di sektor-sektor yang menjadi wewenang Komite II DPD RI.
“Beberapa tahun ke depan, saya harus fokus mengawasi kinerja pemerintah pusat terkait kebijakannya di sektor-sektor yang menjadi ruang lingkup Komite II," ujar dia.
Baca juga: Kepatuhan LHKPN anggota DPR-DPD periode 2024–2029 capai 100 persen
Selain menjadi bagian dari Komite II DPD, pria berusia 37 tahun itu juga mengemban amanah sebagai alat kelengkapan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), yakni sebagai Wakil Ketua I.
“Kami punya tugas dan tanggung jawab untuk merumuskan program legislasi nasional (prolegnas) dari DPD selama 5 tahun ke depan,” kata dia.
Dengan menjadi pimpinan PPUU, Dr Graal berharap ke depannya dengan komunikasi, kolaborasi, dan partisipasi yang dibangun pimpinan DPD periode 2024–2029, setiap lembaga pemerintah memiliki kemauan politik.
Baca juga: Anggota DPD RI 2024-2029 ucapkan sumpah-janji dipandu Ketua MA
Ia juga mengharapkan setiap rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi inisiatif dari presiden/eksekutif maupun DPR tetap memuat kepentingan daerah.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: