Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan berkomitmen untuk terus memberikan perhatian besar terhadap tenaga pendamping desa, terutama terkait dengan pengembangan kapasitas mereka.

"Pasti kita akan selalu berupaya untuk menjadikan tenaga pendamping ini menjadi, kalau istilah eks Mendes Gus Halim, anak kandung Kementerian Desa PDTT. Nah karena dia adalah anak kandung tentu Kemendes harus beri perhatian yang besar terkait dengan kapasitas," kata Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDTT Nursaid di Jakarta, Jumat.

Hal itu dia sampaikannya saat menjadi narasumber dalam siniar bertajuk "Kepengen Tau: Hari Bakti Pendamping Desa", seperti dipantau melalui kanal YouTube BPI Kemendes PDTT.

Lebih lanjut, Nursaid mengatakan pengembangan kapasitas tenaga pendamping desa itu di antaranya meliputi kapasitas pengetahuan, keterampilan, sikap, dan etika untuk membawa desa menjadi semakin maju.

Ia menyampaikan pula bahwa pengembangan kapasitas tenaga pendamping desa itu bernilai penting untuk dilakukan, karena pendamping desa merupakan wajah dari Kementerian Desa PDTT.
"Kalau pendamping desa ini buruk, tidak bagus, maka orang pasti akan melihat Kementerian Desa PDTT itu buruk dan tidak bagus karena dia adalah representasi dari kementerian," ucap Nursaid.

Sejalan dengan hal itu, Nursaid menekankan Kementerian Desa PDTT berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas tenaga pendamping desa, seperti melalui pelatihan dan perlombaan yang mendorong mereka agar lebih berprestasi.

Sebelumnya, eks Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar telah mengapresiasi kinerja para pendamping desa atau yang dikenal pula sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) itu. Menurutnya, sejauh ini, pendamping desa di Indonesia telah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya mengapresiasi kerja pendamping desa yang selama ini sudah pada jalur yang benar, sesuai situasi dan kebutuhan," kata pria yang akrab disapa Gus Halim itu.

Berikutnya, ia mengingatkan bahwa pendamping desa pada dasarnya memiliki dua tugas, yaitu terkait dengan pembangunan desa dan pemberdayaan sumber daya manusia setempat. Dengan demikian, harapan dan cita-cita warga desa yang mereka dampingi dapat terwujud.