Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DKI Jakarta untuk menangani kondisi psikologi anak wanita berusia 12 tahun yang menjadi korban penculikan dan pencabulan oleh pria berinisial SPS (22).

"Untuk membantu korban kembali beraktivitas normal pasca-trauma," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta pada Jumat.

Selain itu, penanganan kasus tersebut juga telah dialihkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan penanganan yang maksimal.

"Pihak kami akan terus mendalami modus kasus predator anak ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Syahduddi.

Syahduddi menambahkan bahwa predator anak memiliki banyak modus untuk memperdaya korban sehingga korban mau menuruti keinginan pelaku. "Hal ini yang harus kita waspadai," katanya.

Baca juga: Kasus pelecehan, belasan pelajar SMKN 56 Jakarta jalani visum
Baca juga: Polisi tangkap tukang sampah karena lecehkan pelajar SMP di Koja


Kepolisian juga meminta masyarakat khususnya para orang tua untuk bisa mengawasi dan mengedukasi anak-anak terkait berbagai modus kejahatan terhadap anak. "Jangan sampai anak kita terjebak bujuk rayu dari predator anak," katanya.

Sebelumnya, seorang pria di Jakarta Barat berinisial SPS (22) mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun dengan modus berkenalan lewat aplikasi kencan daring.

Pelaku dan korban yang awalnya berkenalan secara daring pada 15 September 2024, langsung membuat janji untuk bertemu di Taman Bulak Teko, Jalan Peta Selatan, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta.

Kemudian dari lokasi tersebut, pelaku membawa kabur korban menuju sebuah gudang kosong di daerah Pejagalan, Tambora, Jakarta Barat. "Di gudang kosong tersebut, korban disetubuhi oleh terlapor," kata Syahduddi.

Selanjutnya pada 16 September, pelaku kembali membawa korban menuju lapak barang bekas tempat kerja pelaku di wilayah Pekojan, Jakarta Barat. "Di tempat tersebut, korban kembali disetubuhi oleh tersangka berkali-kali," kata Syahduddi.