Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyebutkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di wilayah tersebut baru mencapai 33,8 persen dari 65 kelurahan yang ada.
"Dari 65 kelurahan yang ada di Jakarta Timur, baru 22 kelurahan yang sudah mendeklarasikan STBM. Jadi, baru 33,8 persen kelurahan yang sudah STBM," kata Wali Kota Jaktim M Anwar saat menghadiri Deklarasi STBM di Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat.

Menurut dia, masih ada 43 kelurahan atau sekitar 60 persen yang belum STBM.
Dia pun mendorong camat dan lurah untuk segera melakukan STBM, sehingga tidak ada lagi warga yang buang air besar (BAB) sembarangan dengan sanitasinya dibuang ke kali yang dapat menimbulkan pencemaran air.

Dia mengingatkan bahwa salah satu persyaratan sebagai kota sehat, maka STBM di tingkat kelurahan harus mencapai 100 persen. Ini sebagai upaya menghentikan perilaku BAB sembarangan.

"Kita harus hati-hati agar penghargaan yang telah diperoleh jangan sampai diambil. Kata kuncinya, STBM dipastikan 100 persen di Jaktim," katanya.

Baca juga: Jakarta Timur deklarasikan 324 sanitasi berbasis masyarakat
Untuk mendukung upaya percepatan perilaku stop buang air besar sembarangan itu, Anwar telah mengeluarkan instruksi Nomor E-002 tahun 2003 tentang percepatan capaian kelurahan bebas dari buang air besar sembarangan.

Hal ini dilakukan agar setiap kelurahan yang belum mencapai 100 persen, warganya menerapkan perilaku Stop BAB sembarangan. "Targetnya, minimal 2 RW dalam satu bulan dan melaporkan perkembangannya ke tingkat kota," tuturnya.

Karena itu, Anwar meminta kepada camat dan lurah serta masyarakat bekerja sama untuk menciptakan Jakarta Timur bebas dari BAB sembarangan dan sebagai langkah awal untuk mewujudkan Jakarta Timur sebagai kota sehat.

Dia mengapresiasi Kecamatan Duren Sawit yang telah melakukan deklarasi STBM di enam kelurahan dari tujuh kelurahan yang ada di kecamatan itu.

Baca juga: Pemkot minta kelurahan deklarasi "Stop Buang Air Besar Sembarangan"
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar saat memberikan sambutan pada kegiatan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
"Tersisa satu kelurahan lagi yang warganya belum 100 persen menerapkan prilaku stop BAB sembarangan, yaitu Kelurahan Klender," katanya.

Karena itu, optimalkan terus agar Kecamatan Duren Sawit sebagai kecamatan yang 100 persen warganya sudah menerapkan prilaku stop BAB sembarangan.
Keberhasilan itu ​​​​merupakan wujud kolaborasi masyarakat, kecamatan, puskesmas, kelurahan, sektor swasta serta berbagai pihak yang peduli dengan kesehatan di lingkungan Kecamatan Duren Sawit.

Pada kesempatan itu, Anwar menuturkan deklarasi STBM sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka stunting di Jakarta Timur.

"Salah satu penghambat dalam pembangunan SDM adalah stunting," katanya.

Baca juga: Jaktim minta 54 kelurahan deklarasi sanitasi total berbasis masyarakat
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, tinggi dan berat badannya tidak sesuai dengan seusianya serta terganggu perkembangan otak.

"Anak akan mengalami penurunan kecerdasan sejak dini dan berpengaruh pada proses akademik. Sehingga mereka tidak akan bisa menatap masa depan secara ideal," kata dia.

Selain itu, jika tidak ditangani dengan baik, maka beresiko mudah terjangkit penyakit seperti diabetes, obesitas, penyakit jantung, pembuluh darah, kanker dan stroke.