Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan dibentuknya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di lingkungan Kementerian ESDM untuk memberantas tambang ilegal.


Menteri Bahlil di Jakarta, Jumat mengatakan, usulan ini ia sampaikan karena masih banyak ditemukan pelanggaran di sektor pertambangan yang tak sesuai kaidah norma, serta melenceng dari dokumen awal.

Tak hanya ilegal, disampaikan Bahlil alasan dirinya mengusulkan pembentukan direktorat baru ini karena masih ditemukan dokumen tambang yang tumpang tindih.

"Ada yang dicurigai izinnya backdeck (di balik meja/ilegal). Banyak itu. Ada juga dicurigai tumpang tindih. Semuanya selama ini kan lewat PTUN. Itu bagus juga. Tapi alangkah lebih bagusnya secara komprehensif kalau kita punya ada satu Ditjen Gakkum untuk melakukan penegakan aturan," kata dia.

Dirinya menyampaikan, tugas dari ditjen tersebut nantinya tak hanya sebatas menegakkan hukum saja, melainkan turut melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pelanggaran di sektor pertambangan.

"Jadi penyidik selama ini bukan di kami, makannya banyak sekali angin masuk di kantor ini. Kalau penyidiknya di kami, orang ini kan yang ngerti peta, tender, dan izin," kata dia.

Sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyebut soal strategi menanggulangi pertambangan ilegal dan pembalakan liar, yang menurut dia solusinya sederhana yaitu mencabut izin usaha, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) pelaku perbuatan ilegal itu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa ia tak segan untuk menutup usaha pertambangan yang melanggar aturan pemerintah, terutama yang menimbulkan permasalahan lingkungan.

Penegasan tersebut ia sampaikan terkait dengan kunjungan Perburuhan Internasional (ILO) ke kantornya yang mengungkit permasalahan lingkungan akibat industri pertambangan.

Luhut menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan generasi Indonesia yang selanjutnya.