Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong peningkatan jumlah perempuan sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Dewan Perwakilan Rakyat RI.

"Posisi kepemimpinan dalam AKD memegang fungsi strategis. AKD yang akan menentukan agenda legislatif, mengatur jalannya sidang, dan terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pasal dalam substansi undang-undang. Oleh karenanya, penempatan perempuan dalam AKD menjadi penting agar dapat mendorong proses legislasi yang bisa mendorong keadilan gender," kata Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Rini Handayani, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Rini Handayani menyampaikan peran perempuan dalam politik telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perpu Nomor 1 tentang Perubahan atas UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya pasal 173 ayat 2 butir e yang menyebutkan afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan.

Meski demikian, peran perempuan seharusnya tidak berhenti ketika terpilih sebagai anggota legislatif.

"Partisipasi perempuan di dalam AKD menjadi sangat penting untuk dikawal bersama menjelang pemetaan jabatan. Sayangnya, masih terdapat kendala dalam implementasinya, karena semakin tinggi jabatan strategis di politik, semakin rendah pula persentase perempuan yang menjabat," katanya.

Berdasarkan data KemenPPPA, keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2019-2024 baru mencapai 20,5 persen, dan belum mencapai target afirmasi 30 persen.

Lebih jauh lagi, keterwakilan perempuan pada posisi pimpinan AKD pada periode tersebut hanya 12,5 persen atau 11 dari total 87 orang pimpinan AKD.

Jika dilihat dari persentase-nya, masih banyak posisi kepemimpinan perempuan yang kosong di AKD DPR RI, diantaranya Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP).

Posisi kepemimpinan perempuan terdapat di Badan Musyawarah (Bamus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Baca juga: Pakar: Keterwakilan perempuan turun bisa hambat atasi isu perempuan
Baca juga: Kowani dorong keterwakilan perempuan di kabinet Prabowo meningkat
Baca juga: Tingkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, parpol harus dibenahi