Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan pengawasan pangan terpadu di lima pasar tradisional dan modern di daerah itu untuk keamanan pangan.

"Dalam pengawasan pangan ini kita mengambil sampel pangan pertanian dan peternakan, lalu langsung kita uji coba di mobil laboratorium yang ada di Pasar Mayestik," kata Kasie Ketahanan Pangan dan Pertanian Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jaksel, Siti Halimah di Jakarta, Kamis.
Siti mengatakan pengawasan pasar dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan pangan bagi warga.

Kelima pasar yang dilakukan pengawasan berada di dua wilayah Kecamatan Kebayoran Baru dan Mampang Prapatan meliputi Pasar Mayestik dengan 24 sampel pertanian dan tujuh sampel peternakan.

Lalu, pasar Radio Dalam dengan sampel pertanian 17 sampel dan peternakan tujuh sampel.

Baca juga: DKI latih pedagang pasar tradisional untuk menjamin keamanan pangan

Kemudian, Pasar Santa diambil 18 sampel pertanian dan enam sampel peternakan.

Sementara itu, Ranch Market Kemang ada 12 sampel pertanian dan empat sampel peternakan, serta yang terakhir yakni di Hero Kemang ada 10 sampel pertanian dan empat sampel peternakan yang diambil.

"Jadi total sampel yang kita ambil seluruhnya ada 109 sampel, seluruhnya kita sudah uji lab dan hasilnya aman semua dan layak konsumsi," ucapnya.
Dijelaskan, pengawasan pangan dilakukan dengan mengecek penggunaan zat berbahaya pada produk peternakan, perikanan dan pertanian yang dijual.


Karena itu, tegasnya, diharapkan memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.

Baca juga: Sudin KPKP Jakpus lakukan pengawasan pangan di pusat perbelanjaan
"Kandungan yang diuji pada produk pertanian yaitu, residu pestisida, formalin, dan klorin. Sedangkan untuk produk peternakan dan perikanan kandungan yang diuji yaitu, tingkat kebusukannya," katanya.


Sebelumnya, Dinas KPKP DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya, terutama kepada pengelola masing-masing pasar agar mereka terlibat melakukan pengawasan pangan.
Selain itu, Dinas KPKP DKI Jakarta juga aktif melakukan pemantauan ke sentra-sentra sayuran dan peternakan di luar kota dengan didampingi Dinas KPKP setempat.