Ia mengatakan untuk mencapai target pendapatan daerah tersebut, maka lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan daerah dapat meningkatkan kinerjanya serta memanfaatkan potensi yang dapat meningkatkan pendapatan bagi daerah.
"Dalam meningkatkan pendapatan daerah memang ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi seperti kondisi ekonomi global, perubahan kebijakan fiskal, fluktuasi harga komoditas. Sehingga langkah yang dipilih sebagai bentuk inovasi pengelolaan pajak serta retribusi daerah adalah dengan mengadopsi teknologi berbasis digital untuk mempermudah proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor," katanya lagi.
Dia menjelaskan beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan tersebut, yakni melalui e-Salam, e-Samdes, e-PBBKB, e-PAP, Signal serta pembayaran melalui QRIS.
"Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan edukasi yang intensif mengenai kontribusi pajak bagi pembangunan daerah," ujar dia lagi.
Menurut dia, beberapa upaya edukasi tersebut dilakukan melalui beberapa kegiatan seperti pendataan tunggakan pajak kendaraan bermotor dari rumah ke rumah, melakukan aksi tempel imbauan pada kendaraan menunggak pajak, sosialisasi melalui pemutaran video di bioskop, melakukan razia kendaraan secara berkala, dan mengingatkan jatuh tempo pajak melalui aplikasi pesan singkat.
"Kami selalu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk terus mencapai target pendapatan daerah, sebab tanpa pendapatan yang memadai tidak akan mampu membiayai pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lain yang dibutuhkan masyarakat," katanya pula.
Baca juga: BPKAD Lampung: Realisasi pendapatan daerah Rp32,2 triliun per Agustus
Baca juga: Pemprov Lampung memperluas investasi tingkatkan pendapatan daerah
Baca juga: BPKAD Lampung: Realisasi pendapatan daerah Rp32,2 triliun per Agustus
Baca juga: Pemprov Lampung memperluas investasi tingkatkan pendapatan daerah