Jakarta (ANTARA) - Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya di Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia.

Fadlul Imansyah dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Analisis Hubungan Kinerja Keuangan Rumah Sakit Swasta Profit dengan Kinerja Pelayanan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Periode 2017-2022". Penelitiannya yang fokus pada kinerja keuangan rumah sakit swasta dalam menghadapi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memaparkan sejumlah temuan.

"Pelayanan kesehatan yang semakin baik cenderung menurunkan profitabilitas, dilihat dari rasio Net Profit Margin (NPM). Namun, peningkatan NPM justru cenderung mengurangi kualitas pelayanan kesehatan," kata Fadlul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dalam model parsial yang digunakan, Fadlul menemukan bahwa pada satu rumah sakit, kontribusi pasien JKN terhadap total pendapatan mempengaruhi rasio likuiditas (Current Ratio) secara negatif dan signifikan, sedangkan rumah sakit lain (CARE) menunjukkan dampak positif dan signifikan.

Baca juga: Rasa kagum Jabir yang terlindungi kesehatannya oleh program JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan evaluasi kepesertaan JKN jadi syarat wajib urus SKCK


Dalam disertasinya, Fadlul juga menemukan adanya hubungan yang kompleks antara kinerja keuangan rumah sakit swasta dengan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.

Peningkatan jumlah pasien JKN, meskipun memberikan kontribusi terhadap pendapatan, ternyata berdampak negatif pada profitabilitas beberapa rumah sakit. Hal ini mengindikasikan adanya trade-off antara profit dan kualitas pelayanan.

Temuan lain adalah perbedaan dampak pasien JKN terhadap kinerja keuangan antarrumah sakit. Beberapa rumah sakit mengalami penurunan likuiditas, sementara yang lain justru mengalami peningkatan.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa setiap rumah sakit memiliki strategi yang berbeda dalam mengelola keuangan di tengah kebijakan JKN.

Fadlul menyimpulkan bahwa keterbukaan informasi terkait kinerja pelayanan kesehatan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang tepat dalam menjaga keberlanjutan keuangan rumah sakit yang melayani pasien JKN.

"Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis rumah sakit swasta," kata dia.