Manokwari (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa pemerintah terus mewaspadai dan memberlakukan penegakan hukum pidana serta menugaskan aparat kepolisian dalam menangani Organisasi Papua Merdeka (OPM)

Menurut dia, penegakan hukum pidana dilakukan karena OPM sering melakukan aksi-aksi kriminal seperti pembunuhan, penganiayaan berat dan menggunakan senjata api.

"Aksi-aksi OPM atau KKB terus diwaspadai oleh negara dan terus mendapat perhatian serius dari pemerintah," kata Direktur Perangkat Hukum Internasional BNPT Imam Subekti saat memberikan sosialisasi terkait radikalisme dan terorisme kepada perempuan dan pelajar di Manokwari, Kamis.

Dia mengatakan tindakan OPM merupakan kriminal sehingga penanggulangannya tidak menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca juga: BNPT libatkan perempuan dan siswa di Manokwari jadi agen perdamaian
Baca juga: BNPT ingatkan masyarakat tidak terpecah hadapi KKB di Papua


Menurut Imam, aksi terorisme merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

Ia menambahkan aksi terorisme biasanya menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan

Sedangkan aksi yang dilakukan OPM lebih bersifat lingkup sektoral dan hanya terjadi secara lokal di wilayah Papua, tidak terjadi di semua daerah.

"Paham terorisme yang ada di wilayah Indonesia kebanyakan pengaruh-pengaruh dari luar negeri, kebanyakan mereka terpapar lewat internet," jelas Imam Subekti.

Untuk mengantisipasi dan mencegah berkembangnya paham terorisme, lanjut Imam, BNPT memanfaatkan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang ada di 34 provinsi, termasuk di Papua Barat, guna memberi edukasi kepada masyarakat sesuai kriteria daerah masing-masing.

"Langkah dan upaya pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme lebih baik dibanding langkah penindakan maupun penegakan hukum," imbuhnya.

Baca juga: BNPT cegah radikalisme di Papua Barat melalui YOI
Baca juga: BNPT serukan jaga kebersamaan di Papua dengan pendekatan kemanusiaan