Jakarta (ANTARA) - Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Aji Prakoso berharap agar kenaikan gaji dan tunjangan jabatan hakim dapat terwujud dalam 100 hari kerja pertama calon presiden yang terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto.

"Kami tunggu (kenaikan gaji hakim) sampai dengan 100 hari kerja era pemerintahan Pak Prabowo," ujar Aji ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Meningkatkan kesejahteraan hakim merupakan janji Prabowo Subianto yang terucap ketika dihubungi melalui panggilan suara oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Saya berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," kata Prabowo dalam panggilan suara yang berlangsung ketika Solidaritas Hakim Indonesia audiensi dengan pimpinan DPR RI dengan SHI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

Aji berharap agar pemerintah dapat memberi ruang yang luas untuk partisipasi hakim dalam penyusunan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.

Menurut dia, dengan tidak melibatkan hakim dalam proses penyusunan, kebijakan yang dihasilkan cenderung kurang mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

"Kami menekankan pentingnya melibatkan para hakim dalam penyusunan regulasi ini agar para pembuat kebijakan benar-benar memahami dampak nyata yang dialami oleh hakim di seluruh Indonesia," ucap dia.

Baca juga: Solidaritas Hakim Indonesia nyatakan Aksi Cuti Bersama selesai

Baca juga: MA sebut perubahan PP gaji hakim tengah diharmonisasi


Lebih lanjut, Aji juga mengingatkan bahwa jumlah kenaikan tunjangan jabatan yang dituntut oleh para hakim adalah sebesar 142 persen. Hal tersebut lantaran selama 12 tahun tidak ada penyesuaian terhadap tunjangan jabatan hakim.

Ia juga mengingatkan bahwa gaji pokok adalah fondasi kesejahteraan yang tidak boleh diabaikan. Tanpa perubahan pada gaji pokok, kata dia, kesejahteraan hakim akan terus berada dalam ketidakpastian.

“'​Bilamana tidak ada perubahan, kami akan konsolidasi internal untuk merumuskan aksi selanjutnya," ujar Aji.

Memastikan kesejahteraan pejabat negara, dalam hal ini hakim, juga termaktub dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dikawal langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden, tepatnya pada poin keenam, yakni, "Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan), TNI/POLRI, dan pejabat negara".

"Pelayanan publik yang baik akan terlaksana bila aparatur sipil negara dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera," demikian dikutip dari visi-misi Asta Cita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.