Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, momentum ataupun ajang bagi rakyat memperkuat otonomi daerah dengan cara memilih pemimpin yang paham hubungan pusat dan daerah.

Teras Narang dihubungi dari Palangka Raya, Kamis, mengatakan, pemimpin yang dipilih juga harus memiliki program membangun bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian maupun infrastruktur.

"Terpenting lagi tentunya, pemimpin harus mempunyai kemampuan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat, agar mudah mengurai masalah-masalah di daerah dan akhirnya membawa kemajuan bagi daerah," jelasnya.

Menurut mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, rakyat di daerah harus pula lebih jeli dalam melihat sekaligus memilih pemimpin yang hanya memberi ikan atau kail.

Sebab, bagi dirinya, pemimpin yang baik itu adalah mampu memberi kail, sehingga dapat terciptanya penghasilan yang berkesinambungan, dan terwujudnya kesejahteraan merata.

"Saya mengingat pengalaman memimpin Kalteng pada periode di mana secara partai, garis politik dengan pemerintahan pusat berbeda. Namun atas kepentingan negara dan bangsa, serta didukung komunikasi yang baik, Kalteng mendapat perhatian lebih dengan terbangunnya banyak infrastruktur pada masanya," terang Teras Narang.

Dirinya pun membenarkan jajaran Komite I DPD RI mendapat bahan pertimbangan dari para ahli Otonomi Daerah, yakni Prof Djohermansyah Djohan dan Hailul Khairi.

Prof Djohermansyah berharap DPD RI dapat terus meningkatkan dan memperkuat pemahaman wakil daerah dalam memperjuangkan daerah masing-masing.

Sementara Hailul Khairi memberikan catatan tentang gagalnya otonomi daerah menghadirkan kesejahteraan umum. Misalnya konsepsi soal otonomi daerah, sistem pengawasan yang tidak efektif, penegakan hukum yang lemah, hingga minimnya kreatifitas lokal.

Teras Narang mengatakan dalam pandangan yang juga telah dipertagungjawabkan dirinya lewat disertasi beberapa tahun lalu, gubernur seyogyanya menjadi titik pusat dari otonomi daerah.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, peran gubernur mestinya diperkuat sebagai perpanjangan kepentingan pusat di daerah. Terutama terkait pengawasan, pembinaan, dan pengkoordinasian dalam bingkai NKRI.

Untuk itu, lebih jauh ke depan agar desentralisasi dapat berjalan baik, maka kepemimpinan daerah juga harus disertai kemampuan komunikasi politik yang baik.

"Jadi, kemampuan komunikasi yang baik menjadi penting untuk melakukan analisa, kajian, dan perjuangan kepentingan daerah di pemerintah pusat dengan model otonomi daerah yang masih belum terarah baik," demikian Teras Narang.

Baca juga: Mendagri: 79 RUU Kabupaten/Kota beri kepastian hukum

Baca juga: Optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil untuk kesetaraan pembangunan