Jakarta (ANTARA) — Asuransi Kitabisa memberikan santunan Rp50 Juta kepada keluarga Marjuki, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia karena kecelakaan saat sedang bekerja pada Selasa 15 Oktober 2024. Almarhum Marjuki merupakan anggota komunitas ojol yang bergabung di SalingJaga Keluarga, sebuah program perlindungan jiwa dari Asuransi Kitabisa.





Penyerahan santunan ini diberikan langsung oleh CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus kepada istri almarhum Marjuki di Jakarta. Santunan yang diberikan berasal dari dana bersama para anggota yang sudah bergabung di asuransi SalingJaga Keluarga. Hal ini sejalan dengan misi Kitabisa mengembalikan semangat saling jaga pada produk asuransi.




“Kami hadir menyampaikan amanah dari puluhan ribu anggota SalingJaga Keluarga. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga untuk melalui masa-masa sulit ini,” ujar CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus saat mengunjungi keluarga almarhum Pak Marjuki, Jakarta, Senin (14/10/2024).




Almarhum Pak Marjuki meninggalkan seorang istri, Bu Yanti, dan dua anak, seusia SD dan balita, yang masih membutuhkan perlindungan dan bantuan. Mari kita semua berikan dukungan dan layangkan doa untuk keluarga almarhum Pak Marjuki di masa yang sulit ini.




Perlindungan ini adalah bagian kolaborasi Kitabisa dan 285 komunitas ojol untuk memperluas masyarakat yang terlindungi asuransi di Indonesia, khususnya para pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol. Selain dengan komunitas ojol, SalingJaga juga telah bekerjasama dengan komunitas pejuang isu perempuan, pekerja rumah sakit, guru dan tenaga pengajar, perempuan dan pegiat lingkungan.




“Kami berterima kasih kepada semua anggota SalingJaga Keluarga yang telah membantu meringankan beban keluarga almarhum. Sebagai transparansi, penyaluran santunan ini juga kami laporkan kepada para anggota. Semoga menjadi kebaikan yang terus mengalir untuk seluruh anggota SalingJaga,” tutup Bryan.