"Ini kali Krukut bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi semata. Untuk itu harus duduk bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Kalau mau melakukan pekerjaan di lapangan salah satunya, harus ada kerja sama dengan Kementerian PUPR," jelas Pramono di Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPU Jakut targetkan partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 77 persen
Hal ini juga sebagai respons atas keluhan warga yang seringkali terkena banjir hingga 1,5 meter. Pramono memprediksi yang terjadi di kawasan Pela Mampang masuk kategori banjir lokal.Baca juga: KPU Jakut targetkan partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 77 persen
Pramono melihat, Kali Krukut ini memang sudah terlalu lama tidak pernah dikeruk, kemudian banyak yang sudah terjadi penumpukan sampah dan sebagainya.
Baca juga: KPU Jakut mulai distribusikan logistik Pilkada Jakarta
"Kalau hujan deras terutama di beberapa dari hulu ke sini, maka ini yang menyebabkan banjir di wilayah ini karena air tidak keluar," ujar Pramono.Baca juga: KPU Jakut mulai distribusikan logistik Pilkada Jakarta
Selain itu, Pramono menjelaskan ada tiga penyebab suatu wilayah terkena banjir, antara lain banjir kiriman, banjir lokal, dan banjir rob.
"Kali Krukut ini lebih disebabkan kiriman, banjir lokal karena selokan tidak dikeruk, sampah, kemudian harus diturap," ucap Pramono.
Baca juga: Bawaslu DKI cegah pelanggaran kampanye hingga masa tenang Pilkada
Baca juga: Bawaslu DKI cegah pelanggaran kampanye hingga masa tenang Pilkada